Rabu, 07 Oktober 2026

2 Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, Sosialisasi Karhutla

Administrator - Selasa, 08 Agustus 2023 08:56 WIB
2 Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, Sosialisasi Karhutla

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun V Desa Aek Loba Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan Rabu (08/08/2023).

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Herdik Sitorus dan Aipda Ilham S menyampaikan himbauan kepada Warga apabila membersihkan lahan agar Tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,” ucap Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.

“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional
MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tapi Tak Bisa Batalkan Jabatan Wapres
Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Sirantau
Wali Kota Tanjungbalai Teken MoU "Jaksa Sahabat Pendidik" Bersama Gubernur Sumut
Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
komentar
beritaTerbaru