Sabtu, 13 Juni 2026

Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

Administrator - Sabtu, 29 Juli 2023 01:27 WIB
Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi di Jl. Sei Kapuas Kota Medan, Kamis (27/7/2023).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap oknum-oknum yang melakukan upaya penyelewengan atau dalam hal ini “pengoplosan” LPG 3 Kg dan tentu merugikan masyarakat yang berhak untuk dapat mengakses produk subsidi LPG 3 Kg.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan serta seluruh pihak yang berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah mengawal pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhal” ujar Satria, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa media massa, penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Hal yang dilakukan adalah dengan memindahkan gas subsidi ukuran 3 Kg ke tabung yang lebih besar yaitu 5,5 Kg, 12 Kg, hingga 50 Kg.

Kepolisian berhasil mengamankan ratusan tabung gas diantaranya 349 tabung gas LPG 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib” jelas Satria.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Dairi
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
komentar
beritaTerbaru