Rabu, 10 Juni 2026

Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

Administrator - Sabtu, 29 Juli 2023 01:27 WIB
Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi di Jl. Sei Kapuas Kota Medan, Kamis (27/7/2023).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap oknum-oknum yang melakukan upaya penyelewengan atau dalam hal ini “pengoplosan” LPG 3 Kg dan tentu merugikan masyarakat yang berhak untuk dapat mengakses produk subsidi LPG 3 Kg.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan serta seluruh pihak yang berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah mengawal pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhal” ujar Satria, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa media massa, penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Hal yang dilakukan adalah dengan memindahkan gas subsidi ukuran 3 Kg ke tabung yang lebih besar yaitu 5,5 Kg, 12 Kg, hingga 50 Kg.

Kepolisian berhasil mengamankan ratusan tabung gas diantaranya 349 tabung gas LPG 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib” jelas Satria.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Pemerintah Gelar Penyambutan Resmi di Gedung Tahfiz Kisaran
komentar
beritaTerbaru