Jumat, 08 Mei 2026

Proyek Perkim Rehabilitasi Jalan Lingkungan Rp 195 Juta Tidak Transparan

Administrator - Kamis, 27 Juli 2023 01:44 WIB
Proyek Perkim Rehabilitasi Jalan Lingkungan Rp 195 Juta Tidak Transparan

Deliserdang I Sumut24.co Proyek Rehabilitasi jalan lingkungan Gang Tengah, Gang Bilal Dusun Jati, Gang Sedulur dusun  setiap budi desa tumpatan nibung kecamatan Beringin oleh dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Menggunakan APBD TA 2023 sebesar Rp 195 juta dikerjakan oleh CV Rizky Amanda, menjadi perbincangan masyarakat, karena selain papan plank proyek tidak ada, akan tetapi tiba-tiba karena dikritik masyarakat barulah plank proyek di pasang. Menurut info yang beredar bahwa proyek rehabilitasi jalan lingukungan yang merupakan proyek penunjukan langsung (PL) oleh Dinas Perkim DS kepada CV Rizky Amanda, diduga sarat dengan uang muka didepan.

Baca Juga:

Diketahui secara umum Proyek Drainase dan Perbaikan jalan warga bersifat terbuka (Publik) sesuai SOP pengerjaan yang bias terlaksana  di lapangan  bahwa sebelum Proyek berjalan dari awal  pihak  Pemborong / Pelaksana Proyek diwajibkan Sosialisasi ke warga melalui  Lurah atau Kades tempat Proyek akan dikerjakan lalu kemudian sebagai langkah awal sebelum material untuk Proyek diletakkan  dilokasi Proyek terlebih dahulu Plank Pelaksanaan  Proyek  dipancangkan disekitar lokasi area Proyek tersebut sambil diadakan pembersihan lokasi pengerjaan Proyek Drainase ataupun Perbaikan jalan warga masyarakat tersebut.

Namun herannya ada terdapat Proyek Drainase parit warga dan kabarnya  ada Perbaikan pemasangan Paping Blok jalan di Dusun Jati Desa Tumpatan  Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang terlihat aneh dari biasanya dan diduga tidak transparan kepada Publik sehingga terkesan asal jadi.

Merasa terus dipantaumasyarakat,  Mandor lapangan di proyek diduga  bertingkah  aneh lagi dengan memberhentikan pengerjaannya hingga setelah  seminggu  berlalu, barulah Rabu ,26 juli 2023 pengerjaan Proyek dilanjutkan sambil dipasangkan Plank Proyek Drainase tersebut.

Hal ini membuktikan kepada publik  bahwa dari pengerjaan awal di tanggal 18 Juli 2023 si Mandor  Proyek  diduga mencoba  menjalankan proyek pemerintah tersebut tanpa palnk proyek dan akhirnya plank proyek dipasang.

Masyarakat sekitar berharap Proyek Drainase dan Perbaikan jalan di kampung nya itu berjalan dengan transparan dan tidak maen kucing-kucingan dengan masyarakat.

Dan bila hal pemasangan Plank belum ada sebaiknya pengerjaan Proyek Drainase ataupun Perbaikan jalan warga tersebut jangan lah dijalankan agar tidak diduga sebagai Proyek asal-asalan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru