Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Warga Kabupaten Padang Lawas diminta supaya waspada, sebab akhir akhir ini ada modus penipuan yang mencatut nama demisioner Bendahara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Padang Lawas Siti Ajijah Hasibuan melalui jejaring sosial media social (Medsos) khususnya melalui whatsApp (WA) dan lainnya.
Pelaku menggunakan foto serta mencatut nama demisioner bendahara PC PMII tersebut. Sewaktu menjalankan aksinya pelaku menghubungi target dengan modus ingin berkenalan dengan calon korban.
Untuk meyakinkan calon korban pelaku selalu menghubungi calon korbannya meskipun berulang kali panggilannya sudah ditolak. Dan beruntung adalah calon korbannya berketepatan Pengurus Lembaga Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) Yang juga kenal dengan foto yang di cantumkan.
Dan hal tersebut langsung di tanggapi oleh Demisioner bendahara Pengurus Cabang PMII, dirinya menegaskan dan memastikan nomor yang tertera dalam panggilan whatsApp tersebut bukan miliknya.
“Tetaplah berwaspada dan hati hati jika ada panggilan dari 0856-6761-2940 dan mohon untuk tidak menanggapi karena itu bukan nomor saya itu adalah modus penipuan untuk menciderai nama baik saya dengan menggunakan foto saya”. Kata Siti Ajijah Hasibuan Kepada Awak media saat di hubungi melalui seluler.
Ajijah pun meminta supaya masyarakat padang lawas tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya, sebab dapat dipastikan nomor whatsApp yang dimiliki hanya satu dan tidak ada yang lain.
“Jika ada yang menghubungi dengan yang bukan nomor saya agar untuk tidak ditanggapi karena ini hanyalah perilaku manusia yang ingin menjatuhkan harga diri saya”. Ungkapnya.
Kendati demikian Calon Korban Yang merupakan pengurus SAMPAL ( Raja Sopang Hasibuan) itu juga meminta kepada kepolisian agar segera mengambil sikap dan mencari tahu siapa dalang yang ingin menciderai nama baik Demisioner Bendahara PC PMII tersebut.
“Pelaku yang ingin menciderai nama baik demisioner bendahara PC PMII ini kan sudah sangat keterlaluan, apa bila terbukti melanggar pelaku dapat di tuntut UU ITE pasal 48 dengan hukuman 8 Tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 3 Milyar untuk penggunaan foto tanpa izin tersebut” ujar Raja sopang Hasibuan.zal
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kepergian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waa
kota
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota