Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co Pembangunan bronjong DAS di Medan Amplas Kota Medan, oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera di dua titik lokasi yakni Jl.Garu 3 Ujung dan Jl.Garu 6 Ujung, Kelurahan Harjosari, Kec.Medan Amplas, Kota Medan, diduga tanpa plank proyek dan pekerja tanpa dilengkapi K3 Minggu.(23/7/23).
Ketika diwawancarai salah satu warga berinisial ‘TN’ mengatakan, sesuai peraturan yang ada harusnya para pekerja dilengkapi K3, seperti yang kami lihat, tak satupun pekerja menggunakan pakaian keselamatan, Begitujuga pembangunan proyek ini juga tanpa plank sehingga kita tidak mengetahui, proyek siapa ini, ucapnya. Kita sebagai masyarakat berhak mengetahui proyek tersebut, karena dananya berasal dari uang rakyat, tegasnya.
Begitujuag ketika dikonfirmasi pengawas pekerjaan beronjong bermarga ‘Simangunsong’ mengatakan, “Bahwa proyem ini pekerjaan Swakelola langsung dari Pihak BWS II Sumatera, ungkap Simangunsong.
Lebihlanjut dikatakannya, bahwa pengerjaan pembangunan beronjong ini sudah berjalan sekitar 4-5 hari lamanya dengan tidak ada disediakan alat pelindung diri untuk para pekerja (K3).
Sontak hal tersebut makin membuat tim awak media bersama warga menjadi sangat terheran-heran, dimana biasanya pekerjaan ataupun proyek Pemerintah/Negara itu tetap selalu ada disiapkan Papan Plang serta alat pelindung diri (K3).
“Ini Aneh bang, masa sih pekerjaan sebesar ini tidak ada papan plangnya serta pekerjanya tidak dilengkapi K3-nya oleh Kantor??, Dan yang makin anehnya bang katanya ini Swakelola dari BWS II Sumatera memakai anggaran APBN sehingga diduga beraroma korupsi!!”, Ungkap TN.
Menurut info pekerja buruh di lokasi diketahui mereka bekerja dari pagi hingga sore hari, dan diketahui pula secara pasti ternyata mereka bukan orang dinas dari BWS II Sumatera atau bahkan bukan pegawai honorer di BWS.
Sehingga hal ini dapat disimpulkan diduga telah melanggar aturan UU No.23 Tahun 1992 Tentang K3 dan Alat Pelindung Diri, dibarengi Permen PU PR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja. Untuk itu warga berharap agar Kepala BWS II Sumatera dapat turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana kondisi yang menurut warga diduga kuat sudah melanggar aturan, dan serta diduga beraroma korupsi, sehingga sangatlah perlu dilakukan evaluasi lanjut terkait pekerjaan pembangunan tersebut.red
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
JAKARTA, Sumut24.coMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
News
Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers
News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota