Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co Pembangunan bronjong DAS di Medan Amplas Kota Medan, oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera di dua titik lokasi yakni Jl.Garu 3 Ujung dan Jl.Garu 6 Ujung, Kelurahan Harjosari, Kec.Medan Amplas, Kota Medan, diduga tanpa plank proyek dan pekerja tanpa dilengkapi K3 Minggu.(23/7/23).
Ketika diwawancarai salah satu warga berinisial ‘TN’ mengatakan, sesuai peraturan yang ada harusnya para pekerja dilengkapi K3, seperti yang kami lihat, tak satupun pekerja menggunakan pakaian keselamatan, Begitujuga pembangunan proyek ini juga tanpa plank sehingga kita tidak mengetahui, proyek siapa ini, ucapnya. Kita sebagai masyarakat berhak mengetahui proyek tersebut, karena dananya berasal dari uang rakyat, tegasnya.
Begitujuag ketika dikonfirmasi pengawas pekerjaan beronjong bermarga ‘Simangunsong’ mengatakan, “Bahwa proyem ini pekerjaan Swakelola langsung dari Pihak BWS II Sumatera, ungkap Simangunsong.
Lebihlanjut dikatakannya, bahwa pengerjaan pembangunan beronjong ini sudah berjalan sekitar 4-5 hari lamanya dengan tidak ada disediakan alat pelindung diri untuk para pekerja (K3).
Sontak hal tersebut makin membuat tim awak media bersama warga menjadi sangat terheran-heran, dimana biasanya pekerjaan ataupun proyek Pemerintah/Negara itu tetap selalu ada disiapkan Papan Plang serta alat pelindung diri (K3).
“Ini Aneh bang, masa sih pekerjaan sebesar ini tidak ada papan plangnya serta pekerjanya tidak dilengkapi K3-nya oleh Kantor??, Dan yang makin anehnya bang katanya ini Swakelola dari BWS II Sumatera memakai anggaran APBN sehingga diduga beraroma korupsi!!”, Ungkap TN.
Menurut info pekerja buruh di lokasi diketahui mereka bekerja dari pagi hingga sore hari, dan diketahui pula secara pasti ternyata mereka bukan orang dinas dari BWS II Sumatera atau bahkan bukan pegawai honorer di BWS.
Sehingga hal ini dapat disimpulkan diduga telah melanggar aturan UU No.23 Tahun 1992 Tentang K3 dan Alat Pelindung Diri, dibarengi Permen PU PR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja. Untuk itu warga berharap agar Kepala BWS II Sumatera dapat turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana kondisi yang menurut warga diduga kuat sudah melanggar aturan, dan serta diduga beraroma korupsi, sehingga sangatlah perlu dilakukan evaluasi lanjut terkait pekerjaan pembangunan tersebut.red
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota