Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.
Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.
News
Baca Juga:
MEDAN SUMUT24.co Polda Sumatera Utara bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemerasan dan pemalsuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO bernama Liong Tjai Harris Anggara alias Ng Liong Tjai. “Ya benar, kemarin kita bersama Bareskrim berhasil menangkap seorang DPO dalam perkara yang melanggar pasal 368 ayat (2) ke 2 subs pasal 386 ayat 1 Jo pasal 55, 56 KUHP (tentang pemerasan dan pemalsuan),” ujar dia, Kamis (20/7/2023).
Masih Hadi, tersangka sendiri ditangkap di Sumatera Utara. Namun Kabid tidak merincikan lokasi penangkapan. “Ya di Sumut,” ucapnya.
Tersangka Ng Liong Tjai yang merupakan warga Jalan Asia Kecamatan Medan Kota sudah DPO sejak tahun 2019. “Sudah empat tahun DPO,” katanya sembari menyebutkan nomor surat DPO tersangka DPO/08/VII/2019/Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hadi tidak memaparkan kasus yang menjerat tersangka ini. “Saya belum mendapatkan semua data kasusnya,” ujarnya.(W05)
Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.
News
Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok
News
Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial
News
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota