Kamis, 08 Oktober 2026

KPPU Panggil Pupuk Indonesia Terkait Isu Penimbunan Pupuk Subsidi

Administrator - Senin, 17 Juli 2023 11:24 WIB
KPPU Panggil Pupuk Indonesia Terkait Isu Penimbunan Pupuk Subsidi

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

KPPU akan menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait tumpukan ratusan ton pupuk subsidi di Gudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Kepala Kanwi I KPPU, Ridho Pamungkas yang didampingi Kabid Penegakan Hukum, Hardianto dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman (17/7).

Dalam pertemuan tersebut, Abyadi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam temuan Ombudsman antara lain banyak petani yang terdaftar di RDKK tidak mendapatkan pupuk subsidi, sementara ada yang tidak terdaftar justru bisa mendapatkan atau memperjualbelikan. Selain itu, banyak ditemukan pupuk subsidi dijual di atas HET.

“Ironisnya, temuan Ombudsman Sumut ini terjadi di tengah keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Hingga kini, kami masih melakukan pengembangan atas adanya temuan tersebut” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ridho menyampaikan pihaknya akan memanggil Pupuk Indonesia untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Jika terbukti ada perilaku menahan pasokan pupuk dengan motif tertentu, tentu berpotensi melanggar UU nomor 5/99. Tapi jika stok menumpuk karena peruntukan untuk musim tanam berikutnya, tentunya dapat kita evaluasi juga dari sisi aturannya. Yang jelas, kelangkaan pupuk subsidi jadi potensi bagi pelaku usaha untuk mengeruk keuntungan lebih dengan berbagai dalih” pungkasnya.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung
Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!
Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.
Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok
Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
komentar
beritaTerbaru