Harta Wali Kota Medan Rico Waas Naik Rp 1,6 Miliar di LHKPN 2025
Harta Wali Kota Medan Rico Waas Naik Rp 1,6 Miliar di LHKPN 2025
kota
Madina | Sumut24.co
Baca Juga:
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melepas 48 kafilah yang menjadi perwakilan Sumatera Utara (Sumut) pada perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional, di masjid agung nur ala nur, desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan,Madina, Sumatera Utara (Sumut),Jum’at (7/7/23).
MQK tingkat nasional ini akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 18 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi mengatakan, ada sebuah kebanggan tersendiri dari 33 Kabupaten/kota Madina mendapat tempat tersendiri dan khusus.
“Ini satu hal yang harus kita syukuri, pondok pesantren mengeluarkan generasi muda yang paham dan tangguh terhadap nilai nilai kitab kuning yang selama ini di pelajari. Ini sebuah keberhasilan kita semua terkhusus pimpinan pondok pesantren,” kata Sukhairi.
Dikatakan Sukhairi Nasution, atas nama Pemkab Madina dan masyarakat Sumut menaruh harapan besar kepada seluruh kafilah. Dan dengan doa mudah mudahan selamat sampai tujuan, dan begitu juga kembali dengan keadaan selamat sehat dan wal afiat.
“Kami yakin dan berdoa anak anak kami mampu, dan mendapat prestasi yang kita idamkan sebagai juara, mengharumkan nama Sumut terhusus Madina,” Harapnya
Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin Juliadi menyebutkan 48 orang yang menjadi perwakilan Sumut adalah juara MQK yang dilaksanakan di pesantren Roihanul Jannah beberapa waktu yang lalu.
“Semoga para kafilah kita mendapat prestasi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Madina di kancah Nasional,” ujar Bahruddin.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Madina H Irfansyah, kepala OPD, Pimpinan Ponpes, dan juga para orang tua dari para kafilah.
Berikut Tingkatan/kategori pada MQK tingkat Nasional.
1. Ulya: santri aktif, usia di bawah 15 tahun 2. Wustha: santri aktif usia di bawah 18 tahun 3. Ula: santri aktif di bawah 21 tahun.
1. Fiqih putra/putri ulya 2. Nahwu putra/putri ulya 3. Akhlaq putra/putri ulya 4. Tarikh putra/putri ulya 5. Tafsir putra/putri ulya 6. Ilmu tafsir putra/putri ulya 7. Hadits putra/putri ulya 8. Ilmu hadits 9. Ushul fiqih 10. Balaghoh 11. Tauhid
Wushta: 1. Fiqh putra/putri 2. Nahwu 3. Akhlaq 4. Tarikh 5. Tafsir 6. Hadits 7. Ushul fiqh 8. Tauhid
Ula; putra dan putri 1. Fiqh 2. Nahwu 3. Akhlaq 4. Tarikh 5. Tauhid…. zal
Harta Wali Kota Medan Rico Waas Naik Rp 1,6 Miliar di LHKPN 2025
kota
Shohibul Siregar KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
kota
Stadion Tuanku Tabiang Dipadati SKPD dan Masyarakat Kabupaten Solok
kota
Asren Nasution KAHMI Sumut Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul
kota
Seleksi Akhir Pramuka Penggalang Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Resmi Ditutup
kota
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
kota
Kurir Sabu Dibayar Pakai Narkoba, Polres Tapsel Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Bintuju
kota
Dirlantas Polda Sumut, Kombes PolFirman Darmansyah dipercaya Mengisi Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya.
kota
Kapolri Ganti 9 KapoldaBrigjen Gidion Arif Setyawan Digeser ke Sulsel
kota
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
kota