Senin, 11 Mei 2026

Bupati Madina Sukhairi Nasution Lepas 48 Kafilah Untuk Ikuti MQK Tingkat Nasional

Administrator - Jumat, 07 Juli 2023 12:38 WIB
Bupati Madina Sukhairi Nasution Lepas 48 Kafilah Untuk Ikuti MQK Tingkat Nasional

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melepas 48 kafilah yang menjadi perwakilan Sumatera Utara (Sumut) pada perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional, di masjid agung nur ala nur, desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan,Madina, Sumatera Utara (Sumut),Jum’at (7/7/23).

MQK tingkat nasional ini akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 18 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi mengatakan, ada sebuah kebanggan tersendiri dari 33 Kabupaten/kota Madina mendapat tempat tersendiri dan khusus.

“Ini satu hal yang harus kita syukuri, pondok pesantren mengeluarkan generasi muda yang paham dan tangguh terhadap nilai nilai kitab kuning yang selama ini di pelajari. Ini sebuah keberhasilan kita semua terkhusus pimpinan pondok pesantren,” kata Sukhairi.

Dikatakan Sukhairi Nasution, atas nama Pemkab Madina dan masyarakat Sumut menaruh harapan besar kepada seluruh kafilah. Dan dengan doa mudah mudahan selamat sampai tujuan, dan begitu juga kembali dengan keadaan selamat sehat dan wal afiat.

“Kami yakin dan berdoa anak anak kami mampu, dan mendapat prestasi yang kita idamkan sebagai juara, mengharumkan nama Sumut terhusus Madina,” Harapnya

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin Juliadi menyebutkan 48 orang yang menjadi perwakilan Sumut adalah juara MQK yang dilaksanakan di pesantren Roihanul Jannah beberapa waktu yang lalu.

“Semoga para kafilah kita mendapat prestasi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Madina di kancah Nasional,” ujar Bahruddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Madina H Irfansyah, kepala OPD, Pimpinan Ponpes, dan juga para orang tua dari para kafilah.

Berikut Tingkatan/kategori pada MQK tingkat Nasional.

1. Ulya: santri aktif, usia di bawah 15 tahun 2. Wustha: santri aktif usia di bawah 18 tahun 3. Ula: santri aktif di bawah 21 tahun.

1. Fiqih putra/putri ulya 2. Nahwu putra/putri ulya 3. Akhlaq putra/putri ulya 4. Tarikh putra/putri ulya 5. Tafsir putra/putri ulya 6. Ilmu tafsir putra/putri ulya 7. Hadits putra/putri ulya 8. Ilmu hadits 9. Ushul fiqih 10. Balaghoh 11. Tauhid

Wushta: 1. Fiqh putra/putri 2. Nahwu 3. Akhlaq 4. Tarikh 5. Tafsir 6. Hadits 7. Ushul fiqh 8. Tauhid

Ula; putra dan putri 1. Fiqh 2. Nahwu 3. Akhlaq 4. Tarikh 5. Tauhid…. zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru