Senin, 11 Mei 2026

Komnas Disabilitas RI Berkunjung Ke Pemkab Solok

Administrator - Rabu, 05 Juli 2023 14:42 WIB
Komnas Disabilitas RI Berkunjung Ke Pemkab Solok

 

Baca Juga:

Kabupaten Solok I Sumut24.co Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, hari Rabu (5/7) diterima Pemerintah Kabupaten Solok Sumatra Barat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok dalam rangka Audiensi dan Sosialisasi, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.

Kunjungan tersebut dihadiri Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Ketua Komnas Disabilitas RI Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok

Asisten I dalam sambutan mengucapkan Selamat Datang, Di kabupaten Solok . Kita merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.

Disampaikannya di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk. Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa.

Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa. Dengan Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komnas menjelaskan Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. – Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.

Diungkapkannya hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.

Kemudian dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok. Dan diahkiri dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI. (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru