Rusdi Lubis Nahkodai KAHMI Sumut Periode 2026-2031
PARAPAT, SUMUT24.CO H Rusdi Lubis SH MM resmi dipercaya menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara periode 2026
Politik
Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, hari Rabu (5/7) diterima Pemerintah Kabupaten Solok Sumatra Barat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok dalam rangka Audiensi dan Sosialisasi, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.
Kunjungan tersebut dihadiri Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, Ketua Komnas Disabilitas RI Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok
Asisten I dalam sambutan mengucapkan Selamat Datang, Di kabupaten Solok . Kita merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.
Disampaikannya di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk. Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa.
Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa. Dengan Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komnas menjelaskan Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah. – Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.
Diungkapkannya hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.
Kemudian dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok. Dan diahkiri dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI. (YOSE)
PARAPAT, SUMUT24.CO H Rusdi Lubis SH MM resmi dipercaya menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara periode 2026
Politik
Harta Wali Kota Medan Rico Waas Naik Rp 1,6 Miliar di LHKPN 2025
News
Shohibul Siregar KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
Politik
Stadion Tuanku Tabiang Dipadati SKPD dan Masyarakat Kabupaten Solok
kota
Asren Nasution KAHMI Sumut Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul
kota
Seleksi Akhir Pramuka Penggalang Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Resmi Ditutup
kota
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
kota
Kurir Sabu Dibayar Pakai Narkoba, Polres Tapsel Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Bintuju
kota
Dirlantas Polda Sumut, Kombes PolFirman Darmansyah dipercaya Mengisi Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya.
kota
Kapolri Ganti 9 KapoldaBrigjen Gidion Arif Setyawan Digeser ke Sulsel
kota