Baca Juga:
Madina I Sumut24.co
Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), harusnya untuk kepentingan masyarakat dan hasilnya juga kembali ke masyarakat, namun anehnya di Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Madina. Dana Bumdes diduga dibuat atau dipergunakan oleh oknum Kades untuk dibagi-bagi kepada perangkat desa untuk keperluan berlebaran mencapai Rp 75 Juta.
Menurut info dari masyarakat sebut saja M Lubis mengatakan, dana Bumdes diduga diambil oleh Kades Barbaran MN sebesar Rp 75 Juta, kemudian dibagi-bagi untuk perangkat desa tersebut. Dimana perorangnya Rp 6 juta sehingga membuat masyarakat geram. Aneh Kades Barbaran ini, dana Bumdes masa dibagi-bagi untuk kroninya bukan untuk membuat usaha desa, ucapnya. Kita berharap kepada inspektorat dan dinas PMD Madina harus memanggil dan memeriksa oknum Kades Barbaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegasnya.
“Kami juga berharap agar perangkat desa Barbaran segera diganti, sesuai dengan janji sang kades sewaktu mencalon menjadi Kades Barbaran, namun sampai hari ini juga belum diganti sehingga kami sangat kecewa, ucapnya.
Sementara itu Kades Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat MN dikonfirmasi melalui WhatsApp belum juga menjawab.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News