Kakorlantas Polri Dinilai Hadirkan Pendekatan Humanis bagi Pengemudi Ojol
JAKARTA Langkah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang aktif mendampingi da
News
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
- Kakorlantas Polri Dinilai Hadirkan Pendekatan Humanis bagi Pengemudi Ojol
- Muhammad Furqan Alfaruqiy, USU Dorong Penguatan Narasi Besar Indonesia Untuk Menyiapkan SDM Masa Depan Bangsa
- Oknum HRD PT BIG Diduga Mengetahui Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih
Menjelang diadakannya survey kepatuhan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menggelar Workshop Survey Kepatuhan serta sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada pemerintah daerah (Pemda), kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sumut.
Workshop dan sosialisasi yang digelar di Hotel Aryaduta, Selasa, 20 Juni 2023, diadakan dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 – 12.00 Wib diikuti oleh perwakilan Pemda se Sumut. Sedangkan sesi kedua, mulai pukul 14.00 – 17.00 Wib, diikuti oleh Kepolisian Resort (Polres) dan Kantor BPN se Sumut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar pada pembukaan sosialisasi ini mengatakan, kegiatan ini diadakan sebagai rangkaian awal dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang segera dilaksanakan, agar instansi yang akan dinilai dapat mempersiapkan diri.
“Hari ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan sosialisasi pendampingan kepada 34 Pemda, 29 Polres dan 28 Kantor Pertanahan se Sumut terkait survey kepatuhan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, agar instansi-instansi yang akan kita nilai dapat mempersiapkan diri,” ujar Abyadi Siregar kepada wartawan di sela acara sosialisasi, Selasa (20/6).
Abyadi menjelaskan bahwa sekitar bulan Juli atau Agustus 2023, Ombudsman Sumut akan mulai melakukan survey kepatuhan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ke Pemda-Pemda, Polres dan Kantor Pertanahan di seluruh Sumatera Utara.
“Jadi sebelum survey dan penilaian itu dilakukan, Ombudsman mengawalinya dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh Kabag Organisasi Pemda, Kabag Perencanaan (Kabag Ren) Polres, dan Kabag TU di Kantor Pertanahan yang menjadi peserta pada acara sosialisasi ini,” jelas Abyadi lagi.
Disebutkan, pada sosialisasi ini para peserta diberi penjelasan tentang metodologi penilaian, lokus atau instansi yang dinilai, kemudian jenis layanan yang dinilai.
Sedangkan untuk pengumpulan data dalam penilaian, sebut Abyadi, dilakukan dalam tiga metode penilaian, yakni: Pertama, metode wawancara yang dilakukan kepada pegawai instansi yang di survei dan kepada masyarakat pengguna layanan.
Kedua, tim Ombudsman melakukan observasi dengan turun langsung meninjau ruang layanan untuk melihat apakah instansi itu sudah memiliki kepatuhan dalam standard pelayanan publik.
Misalnya, apakah instansi penyedia layanan sudah mempublikasi standar layanan publik secara manual di ruang layanan maupun secara elektronik di website dan medsos.
Ketiga, metode penilaian dengan melihat data-data dokumen sebagai bukti penyelenggaraan layanan.
“Tentu kita berharap di tahun ini ada peningkatan yang signifikan dalam perbaikan kepatuhan standar pelayanan publik serta kualitas pelayanan publik di instansi-instansi, baik di Pemda, Polres dan BPN. Itu kenapa pada sosialisasi ini yang kita undang adalah pejabat unit teknis penyelenggara pelayanan publik di instansi bersangkutan,” beber Abyadi.
Ombudsman, ujar Abyadi, tentu mengapresiasi penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai Pemda, Polres dan BPN hasil penilaian tahun 2022 lalu yang telah mengalami peningakatan dibanding tahun 2021.
Untuk Pemda misalnya, hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 2022 lalu sudah ada 16 Pemda yang meraih predikat zona hijau. Maka di 2023 ini diharapkan kembali ada peningkatan yang signifikan dan semua Pemda di Sumut bisa meraih zona hjjau.
“Kita berharap di tahun 2023 ini, tidak ada lagi Pemda yang berada di zona kuning apalagi zona merah, tapi semuanya sudah mampu berada di zona hijau penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
“Begitu juga dengan Polres dan Kantor Pertanahan. Bila 2022 lalu sudah 19 Polres yang berada di zona hijau dari 29 Polres, tahun ini diharap seluruh Polres sudah zona hijau. Sedangkan untuk BPN, tahun lalu dari 25 Kantor BPN, 23 sudah zona hijau, 1 kuning dan 1 merah. Tahun ini 100 persen Kantor Pertanahan di Sumut kita harap sudah zona hijau,” imbuh Abyadi. (red-1)
JAKARTA Langkah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang aktif mendampingi da
News
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara menggelar Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan (Leadership Seminar) bertajuk Narasi Be
kota
Medan sumut24.co Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kondisi inilah yang dirasakan ratusan buruh PT Bukit Intan Abadi (BIA)
kota
JAKARTA Politisi senior Reza Fakhrumi Tahir angkat bicara terkait polemik pejabat yang memilih berobat ke luar negeri. Menurutnya, hal t
News
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Ikuti Zoom Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
kota
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
kota
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota