Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial P (34) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba bersama personel melakukan penindakan setelah menerima laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Polisi kemudian melakukan penindakan tepat di depan sebuah warung di pinggir jalan.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Lufman yang dipegang pelaku menggunakan tangan kanan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 10 plastik klip transparan kosong, satu lembar tisu, serta satu kotak rokok warna putih merek Lufman.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tambahnya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Ikuti Zoom Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
kota
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
kota
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
kota
DigitalDriven Healthcare TransformationA New Chapter of Holistic Care in Taiwan
kota
Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung
kota
Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
kota