Rabu, 13 Mei 2026

Hindari Karhutla, Personel Polsek Prapat Janji Berikan Himbauan

Administrator - Kamis, 15 Juni 2023 16:02 WIB
Hindari Karhutla, Personel Polsek Prapat Janji Berikan Himbauan

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dengan Sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Prapat Janji Polres Asahan terus melakukan imbauan kepada warga di Dusun l Desa Sidomuliyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Kamis (15/06/2023).

Aipda Musliadi dan Bripka A Siahaan melakukan kegiatan keliling desa ke desa menyampaikan pesan Kamtibmas dengan agar warga mengetahui dampak dari pembakaran lahan dan hutan.

“Kali ini saya bersama masyarakat Dusun l Desa Sidomuliyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan mengajak warga dan memberi edukasi terkait bahaya membakar hutan dan lahan,” kata Aipda Musliadi.

Membakar hutan dan lahan dapat dikenai sangsi pidana dan menyebabkan polusi udara yang mempengaruhi kesehatan warga.

“Ada undang-undang yang mengatur, Yakni UU No 41 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2009, serta UU No 39 Tahun 2014 dengan ancaman diatas 10 tahun kurungan penjara,” pesannya.

Sementara itu, imbauan ini merupakan antisipasi atas dampak panas ekstrim yang belakangan melanda disebahagian besar wilayah di Indonesia. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru