Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Andar Amin Harahap Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD Paluta Tahun 2022

Administrator - Rabu, 07 Juni 2023 17:22 WIB
Bupati Andar Amin Harahap Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD Paluta Tahun 2022

Paluta I Sumut24.co

Baca Juga:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Paluta,Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/6/23).⁣ ⁣ Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas Utara Basri Harahap, didampingi Wakil Ketua II DPRD Padang Lawas Utara Abdul Gafur Simanjuntak, ST., dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE., M.Si., Kajari Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum.⁣ ⁣ Kemudian, Pabung 0212/TS Mayor Inf. Takbir Dahalu, Dankipan C123/RW Lettu Inf. Suindra Wardana, ST. Han. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Anggota DPRD Padang Lawas Utara, unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta undangan lainnya.⁣

⁣ Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pengantar nota yang merupakan gambaran umum dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022.⁣ ⁣ Bupati mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan keuangan yang komprehensif dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam satu periode pelaporan.⁣ ⁣ Beliau juga mengungkapkan pengelolaan pendapatan yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan perkiraan yang dapat dicapai. Pendapatan daerah dirinci menurut kelompok pendapatan yang terdiri dari tiga kelompok yaitu pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang pengelolaannya dilaksanakan melalui kas daerah.⁣zal ⁣ ⁣⁣

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru