Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
Tapsel I Sumut24.co
Baca Juga:
Sebanyak 121 orang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, pada Senin (22/5/23) di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka yang menerima SK pengangkatan itu merupakan para Pegawai Negeri Sipil atau disebut PNS penerimaan formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel.
Adapun dari mereka yang diangkat sebagai PNS, dan bertugas di unit kerja lingkungan organisasi perangkat daerah sebanyak 12 orang.
Sedangkan untuk penempatan di unit kerja Dinas Kesehatan Tapsel, yang terdiri dari Rumah Sakit Umum (RSU) sebanyak 5 orang dan sisanya 10 orang di Puskesmas.
Sementara pada guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 44 orang, dan guru sekolah pertama sebanyak 50 orang.
Usai menyerahkan SK PNS, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu mengucapkan selamat dan sukses dalam mengemban amanah di penempatan masing-masing.
“Kalian adalah orang-orang pilihan. Harapannya, bapak-ibu untuk menjaga amanah, disiplin dan jadilah PNS yang bertanggung jawab, lebih-lebih PNS yang memiliki prestasi,” tegas Dolly.
Diceritakannya, sosok PNS yang Bupati Dolly kagumi adalah orang tuanya, mulai dari nol atau pegawai biasa sampai jabatan tertinggi pernah diraih sang ayah sewaktu menjabat PNS.
“Pengalaman orang tua saya dari merangkak dari bawah sebagai PNS, namun perlahan-lahan naik sehingga mencapai pangkat tertinggi sebagai PNS . Hal itulah yang ingin saya harapkan dari bapak-ibu sekalian, jadilah PNS yang berprestasi, membanggakan Tapsel. Era sekarang, seorang PNS memiliki alur yang jelas, disiplin dan prestasi semua diatur. Bapak dan Ibu sejak sekarang sudah bisa menyusun jenjang karir yang lebih terarah,” terangnya.
Terakhir, sebut Dolly mengingatkan, sesuai peraturan pemerintah seorang PNS semenjak diangkat, tidak di ijinkan pindah selama 10 tahun.
“Peraturan itu harus dipahami bapak-ibu sekalian. Disamping saya berharap segeralah beradaptasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan mendoakan semoga kedepan bapak-ibu makin sukses dan sejahtera,” tutup Dolly mengaminkan.zal
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota