Rabu, 05 Agustus 2026

PLN UPP3 dengan Bidang Datun Kejari Gunung Sitoli Lakukan PKB Bantuan Hukum

Administrator - Senin, 22 Mei 2023 07:36 WIB
PLN UPP3 dengan Bidang Datun Kejari Gunung Sitoli Lakukan PKB Bantuan Hukum

 

Baca Juga:

GUNUNG SITOLI | SUMUT24.co

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumbagut 3 melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) dengan Bidang Keperdataan Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Jumat (19/5/2023).

Hadir dalam kegiatan yang digelar Aula Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli diantaranya Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo,  Asman Perizinan dan Umum Enri Siahaan, Alexander J. Sihite Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 dan Ardiansyah P. Hutagalung staf PLN UPP Sumbagut 3.

Sedangkan dari stakeholder antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Damha SH, MH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Satria Dharma Putra Zebua SH, Kasi BB Buha Rio Saragi SH, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh Staf Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.

GM PLN UIP Sumbagut melalui Manager PLN UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, Senin (22/5/2023) menjelaskan, kegiatan PKB ini berupa pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi demi kelancaran proses pembangunan SUTT 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam.

“Di samping itu juga bantuan pertimbangan hukum  berupa pendampingan hukum (Legal Assistance) atau pendapat hukum (Legal Opinion) dan tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara Jalur T/L 70 kV Gunung Sitoli – Teluk Dalam” kata Joko. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga
UNIQLO Rayakan Semangat Kemerdekaan melalui Inisiatif
SMP Negeri 2 Air Joman Perkuat Pendidikan Karakter melalui Dongeng Kemanusiaan
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
komentar
beritaTerbaru