Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
MEDAN I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan di akhir tahun 2023 ini. Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, mengikut ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat. Untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.
“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,†kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5).
Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,†pungkasnya.
Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan Habis Masa Jabatan di 2023.
Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur
1. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5- September 2023)
Walikota dan Wakil Walikota Sidempuan
2. Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28-September 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Paluta
3. Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Batubara
4. Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023)
Plt Bupati Padang Lawas
5. Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Plt Bupati Langkat
6. Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
7. H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
8. Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Dairi
9. Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023). Red
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota