Jumat, 19 Juni 2026

Berikut Ini Daftar Jabatan Gubernur dan Delapan KDh Berakhir 2023

Administrator - Rabu, 17 Mei 2023 03:41 WIB
Berikut Ini Daftar Jabatan Gubernur dan Delapan KDh Berakhir 2023

MEDAN I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan di akhir tahun 2023 ini. Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga:

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, mengikut ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat. Untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.

“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,” kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5).

Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.

“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan Habis Masa Jabatan di 2023.

Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur

1. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah

Masa Jabatan : 2018-2023, (5- September 2023)

Walikota dan Wakil Walikota Sidempuan

2. Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar

Masa Jabatan : 2018-2023 (28-September 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Paluta

3. Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si

Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Batubara

4. Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE

Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023)

Plt Bupati Padang Lawas

5. Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).

Plt Bupati Langkat

6. Syah Afandin

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023)

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

7. H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar

Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

8. Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Dairi

9. Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023). Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru