Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
MEDAN I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan di akhir tahun 2023 ini. Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, mengikut ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat. Untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.
“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj,†kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5).
Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,†pungkasnya.
Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan Habis Masa Jabatan di 2023.
Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur
1. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5- September 2023)
Walikota dan Wakil Walikota Sidempuan
2. Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28-September 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Paluta
3. Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Batubara
4. Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE
Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023)
Plt Bupati Padang Lawas
5. Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Plt Bupati Langkat
6. Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang
7. H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
8. Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).
Bupati dan Wakil Bupati Dairi
9. Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing
Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023). Red
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 milia
Umum
sumut24.co MedanMemasuki usia ke26 tahun, Biznet terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa
Ekbis
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pem
kota
sumut24.co MedanKota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kot
kota
sumut24.co ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan ol
News
Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI
News
Meruntuhkan Impunitas Konstitusional Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional
News
Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu
News