Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Status dalam keluarga sering menjadi perbincangan dikalangan publik termasuk adanya praktek Nepotisme sehingga menimbulkan dugaan praktek Korupsi dan netralitas diragukan. Hal tersebut ditemukan disalah satu lembaga Badan Edhoc masih satu keluarga atau ikatan pernikahan disalah satu penyelenggara Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.Rabu 10/5/23
Publik mempertanyakan oleh Komisioner Berinisial JL dan Kordinator Sekretaris berinisial SH sebelumnya bertugas sebagai Bidan, tidak sampai disitu kantor sekretariat panwaslu kecamatan pun milik orang tua SH.
Diduga mereka suami istri, penugasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Lawas terkesan timbul tanda tanya pada hal menurut informasi yang beredar dikalangan publik dilarang dalam satu ikatan pernikahan bertugas disalah satu Badan Penyelenggara Pemilu. saat konfirmasi pada salah satu staf dan Komisioner panwaslu kecamatan Sosa Timur membenarkan bahwa ada komisioner dan Kordinator sekretariat suami istri.
Ditempat lain T Hasibuan putra Padang lawas saat dikonfirmasi media ini terkait ditemukan ada satu keluarga atau satu ikatan pernikahan di Badan penyelenggara Pemilu (Panwaslu kecamatan Sosa Timur), dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat pada DKPP, saat ini kita fokus mengumpulkan bukti bukti termasuk kepada sejumlah elemen masyarakat dan lembaga yang kita anggap berkompeten.rifin
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News