PLN UID Sumut Dukung Penguatan Literasi Digital Siswa MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura
sumut24.co LANGKAT , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan k
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap Kajari Kabupaten Karo yang hanya menahan dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi hibah Pilkada Karo Tahun Anggaran 2019 di Bawaslu Karo yang bersumber dari P.APBD Kabupaten Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 13 Miliar untuk Bawaslu Karo.
Hal itu disampaikan Koordinator Propinsi Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut Darwin Sipahutar kepada awak media, Rabu (19/2023).
Darwin Sipahutar mengatakan bahwa sikap Kajari Karo dinilai tidak adil jika hanya menetapkan dua orang saja sebagai tersangka(mantan ketua dan Bendahara), padahal anggota Bawaslu Karo yang lain masih bebas berkeliaran, dugaan kami sangat besar bahwa kedua anggota Bawaslu yang lain kemungkinan besar ikut terlibat dalam pusaran korupsi berjamaah hibah pilkada tersebut.
“Tidak mungkin hanya dua orang saja sebagai tersangkanya, anggota Bawaslu Karo itu tiga orang, dua orang lagi gimana, apa mereka tidak terlibat sama sekali, padahal pengambilan keputusan di Bawaslu itu secara kolektif kolegial, jadi menurut kami kemungkinan besar dugaan kami bahwa dua orang anggota Bawaslu Karo yang lain juga terlibat”,kata Darwin Sipahutar.
Maka sebenarnya Kajari Karo harus lebih meluaskan lagi pemeriksaannya kepada dua anggota Bawaslu Karo yang lain,kami sangat berkeyakinan dua anggota Bawaslu Karo yg lain juga terlibat, terangnya.
“Ini kasusnya sudah lama ngendap, lho kok bisa hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak semua anggota Bawaslu Karo yang ditetapkan sebagai tersangka,ini kan sangat tidak adil”,ungkap Darwin Sipahutar.
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut tetap mendorong Kajari Karo untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi hibah pilkada ini, jangan kemudian hanya berhenti pada dua orang tersangka saja, masih ada Koordinator Sekretariat(Korsek), Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan anggota Bawaslu Karo yang lain, Imbuhnya.
“Koordinator Sekretariat,Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan 1 orang anggota Bawaslu Karo kenapa belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari”,ucapnya.
Oleh sebab itulah, demi untuk penegakan supremasi hukum kami mendorong Kajari Kabupaten Karo untuk melakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini.
“Sayang rasanya lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) dipenuhi para koruptor, sikat habis saja semua pelaku koruptor dana hibah pilkada di Bawaslu Karo, agar Bawaslu Karo lebih bersih kedepannya,pungkas Darwin Sipahutar.red
sumut24.co LANGKAT , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan k
kota
Jalan Keluar Krisis Produktivitas di Sektor Kelautan, Andi Yuslim Patawari Dorong Ekonomi Biru Berbasis Sains
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP, melaksanakan pertemuan koordinasi dan konsultasi penting ke Balai Besar Pelaksan
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M
News
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
kota
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
kota
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
kota
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 80, Polres Asahan menggelar rangkaian kegiatan penuh makna di Aula Wira Satya
News