JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap Kajari Kabupaten Karo yang hanya menahan dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi hibah Pilkada Karo Tahun Anggaran 2019 di Bawaslu Karo yang bersumber dari P.APBD Kabupaten Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 13 Miliar untuk Bawaslu Karo.
Hal itu disampaikan Koordinator Propinsi Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut Darwin Sipahutar kepada awak media, Rabu (19/2023).
Darwin Sipahutar mengatakan bahwa sikap Kajari Karo dinilai tidak adil jika hanya menetapkan dua orang saja sebagai tersangka(mantan ketua dan Bendahara), padahal anggota Bawaslu Karo yang lain masih bebas berkeliaran, dugaan kami sangat besar bahwa kedua anggota Bawaslu yang lain kemungkinan besar ikut terlibat dalam pusaran korupsi berjamaah hibah pilkada tersebut.
“Tidak mungkin hanya dua orang saja sebagai tersangkanya, anggota Bawaslu Karo itu tiga orang, dua orang lagi gimana, apa mereka tidak terlibat sama sekali, padahal pengambilan keputusan di Bawaslu itu secara kolektif kolegial, jadi menurut kami kemungkinan besar dugaan kami bahwa dua orang anggota Bawaslu Karo yang lain juga terlibat”,kata Darwin Sipahutar.
Maka sebenarnya Kajari Karo harus lebih meluaskan lagi pemeriksaannya kepada dua anggota Bawaslu Karo yang lain,kami sangat berkeyakinan dua anggota Bawaslu Karo yg lain juga terlibat, terangnya.
“Ini kasusnya sudah lama ngendap, lho kok bisa hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak semua anggota Bawaslu Karo yang ditetapkan sebagai tersangka,ini kan sangat tidak adil”,ungkap Darwin Sipahutar.
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut tetap mendorong Kajari Karo untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi hibah pilkada ini, jangan kemudian hanya berhenti pada dua orang tersangka saja, masih ada Koordinator Sekretariat(Korsek), Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan anggota Bawaslu Karo yang lain, Imbuhnya.
“Koordinator Sekretariat,Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan 1 orang anggota Bawaslu Karo kenapa belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari”,ucapnya.
Oleh sebab itulah, demi untuk penegakan supremasi hukum kami mendorong Kajari Kabupaten Karo untuk melakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini.
“Sayang rasanya lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) dipenuhi para koruptor, sikat habis saja semua pelaku koruptor dana hibah pilkada di Bawaslu Karo, agar Bawaslu Karo lebih bersih kedepannya,pungkas Darwin Sipahutar.red
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News
Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
News
MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News
sumut24.co MEDAN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan
kota
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka
News
Bupati Solok Menerima Langsung Bantuan Tunai Kwatir Ranting (Kwaran) Pramuka Palembayan Agam di Posko Bencana
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terseb
Kota