Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap Kajari Kabupaten Karo yang hanya menahan dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi hibah Pilkada Karo Tahun Anggaran 2019 di Bawaslu Karo yang bersumber dari P.APBD Kabupaten Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 13 Miliar untuk Bawaslu Karo.
Hal itu disampaikan Koordinator Propinsi Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut Darwin Sipahutar kepada awak media, Rabu (19/2023).
Darwin Sipahutar mengatakan bahwa sikap Kajari Karo dinilai tidak adil jika hanya menetapkan dua orang saja sebagai tersangka(mantan ketua dan Bendahara), padahal anggota Bawaslu Karo yang lain masih bebas berkeliaran, dugaan kami sangat besar bahwa kedua anggota Bawaslu yang lain kemungkinan besar ikut terlibat dalam pusaran korupsi berjamaah hibah pilkada tersebut.
“Tidak mungkin hanya dua orang saja sebagai tersangkanya, anggota Bawaslu Karo itu tiga orang, dua orang lagi gimana, apa mereka tidak terlibat sama sekali, padahal pengambilan keputusan di Bawaslu itu secara kolektif kolegial, jadi menurut kami kemungkinan besar dugaan kami bahwa dua orang anggota Bawaslu Karo yang lain juga terlibat”,kata Darwin Sipahutar.
Maka sebenarnya Kajari Karo harus lebih meluaskan lagi pemeriksaannya kepada dua anggota Bawaslu Karo yang lain,kami sangat berkeyakinan dua anggota Bawaslu Karo yg lain juga terlibat, terangnya.
“Ini kasusnya sudah lama ngendap, lho kok bisa hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak semua anggota Bawaslu Karo yang ditetapkan sebagai tersangka,ini kan sangat tidak adil”,ungkap Darwin Sipahutar.
Komite Pemilih (TePI) Indonesia Sumut tetap mendorong Kajari Karo untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi hibah pilkada ini, jangan kemudian hanya berhenti pada dua orang tersangka saja, masih ada Koordinator Sekretariat(Korsek), Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan anggota Bawaslu Karo yang lain, Imbuhnya.
“Koordinator Sekretariat,Ketua Bawaslu Karo yang baru, dan 1 orang anggota Bawaslu Karo kenapa belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari”,ucapnya.
Oleh sebab itulah, demi untuk penegakan supremasi hukum kami mendorong Kajari Kabupaten Karo untuk melakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini.
“Sayang rasanya lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) dipenuhi para koruptor, sikat habis saja semua pelaku koruptor dana hibah pilkada di Bawaslu Karo, agar Bawaslu Karo lebih bersih kedepannya,pungkas Darwin Sipahutar.red
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
kota
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
kota
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAFJakartasumut24.coAdaptasi musika
Umum
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 T
kota
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan VLangkatsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada mengge
Umum
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan akan menggelar Acara Promosi Pariwisata IndiaSumatra di Grand Mercure Hotel,
Umum
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
kota
Mahasiswa Taiwan Gelar Pengabdian Masyarakat di Indramayu, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Pendidikan
kota
Sosok Gus Irawan Pasaribu di Mata Anto Genk Dari Anak Pedagang Beras Menjadi Bankir, Legislator, hingga Bupati Tapanuli Selatan
Politik