Sabtu, 04 April 2026

Ribut Warga SBC dengan Paradep Taxi Siantar Buat kesepakatan untuk 6 Bulan kedepan

Administrator - Kamis, 16 Maret 2023 10:13 WIB
Ribut Warga SBC dengan Paradep Taxi Siantar Buat kesepakatan untuk 6 Bulan kedepan

 

Baca Juga:

P.Siantar l Sumut24.co Mengingat Faktor kemanusian akibat Direksi Paradep Taxi sakit keras sehingga terkait persoalan Pembangunan Tembok dan Parkir yang Berlebihan antara Warga SBC dan Paradep Taxi tidak dapat disimpulkan Penyelesaiannya sebab hanya Pihak Direksi yang Bisa membuat kebijakan Tentang permasalahan ini, oleh karena itu kedua belah pihak membuat kesepakatan 6 Bulan untuk ke depannya yang dilaksanakan melalui kesepakatan bersama.

Mediasi antar kedua Belah pihak dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pahlawan Rabu (16/3) yang Dihadiri oleh lurah Ariandi Armas, Koramil Supriandi, Kapolsek kecamatan Siantar Timur, Tohom Lubangaol dari Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan Hidup, Satpol PP Pihak Paradep Taxi dan Puluhan Warga SBC.

Sebelumnya dari Dinas lingkungan Hidup memaparkan kalau ditinjau dari RT, RW lokasi SBC hanya Bisnis dan Perdagangan tentu kalau pengoperasian transportasi harus mengurus Perizinan dan ada persetujuan kesesuaian Tata ruang, hingga Peraturan untuk bidang Pengelolaan Transportasi atas adanya Kebisingan Dan Pengelolaan Sampah dan harus ada Pengkajiannya,” pungkasnya

Begitu juga dari Satpol PP. Arpin Sinaga Klau ditinjau RT RW jelas Melanggar karena ijin hanya di benarkan untuk Bisnis dan Perdangangan oleh karena itu karena ada usulan untuk kesepakatan dan supaya jangan Ribut maka kami minta supaya ada Win-Win Solusi dan tidak ada lagi keributan, ” mari di Forum ini kita ambil kesimpulan dan saran untuk bisa di sepakati di musyawarah ini,” ujarnya.

Ketua SBC Joni Monang Siregar yang mewakili warga mengatakan Sebelumnya sudah ada kesepakatan kemarin untuk dari Pihak Taxi Paradep untuk Membongkar Tembok Parkiran tapi kenapa di hentikan, jadi kami meminta agar pihak Paradep meneruskan pembongkaran Tembok tersebut dan selanjutnya kami bermohon agar Parkir Bus kapasitasnya menjadi 3 unit tiap hari Parkir di Lokasi SBC, kami tidak memungkiri keberadaan Paradep apalagi saat ini Direksi Paradep dalam kondisi sakit, dan mudah-mudahan cepat sembuh,” ujar Joni.

Sementara dari Pihak Taxi Paradep yang di perwakilan marga Togatorap mengatakan Aspirasi bapak akan saya sampaikan, saya hanya mewakili tidak bisa mengambil keputusan karena Bapak Paradep diopname dalam kondisi sakit keras kalau ada salah dibuat Surat jangan Bertindak sendiri nanti berbenturan kepada Hukum jadi kalau masalah tembok buat permohonan kesatpol PP jadi kami tidak bisa mengambil kebijakan,bila ada Notulen Rapat ini sampaikan nanti ke Paradep kita Buat nanti jalan keluarnya Baru bisa kita ekseksusi,” ujarnya yang juga Tim Pengacara Paradep Taxi.

Sementara Lurah Ariandi Armas setelah mendengar dan membahas masukan dari kedua belah pihak membuat kesepakatan setelah disetujui oleh kedua Pihak sehingga dapat di simpulkan hasil kesepakatan ini agar melanjutkan pembongkaran Tembok, kemudian dari usulan warga hanya 3 unit diambil jalan tengah menjadi 5 unit Bus Besar saja yang di Perbolehkan setiap hari menunggu 6 Bulan lagi menunggu Sembuhnya Direksi Paradep Taxi baru bisa di kaji kembali, kemudian lurah minta agar Parkir Mobil Warga juga di Tertibkan dan Bermohon agar bila ada masalah di Sampaikan Ke lurahan.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru