Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Sebagai implementasi program Quick Wins Presisi, personel Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan Pos Polisi Keliling Sebagai sarana pengaduan dan konsultasi warga masyarakat Desa binaan Senin (05/12/2022).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto SH, di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam menindaklanjuti program Quick Wins Presisi, menekankan kepada seluruh jajaran personil pengemban fungsi Bhabinkamtibmas untuk bisa segera mengadaptasikannya di tengah warga masyarakat Desa binaannya masing – masing, salah satunya melalui program Pos Polisi Keliling.
Menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, Aipda Suhardi sebagi personil Bhabinkamtibmas Desa Bandar Pasir Mandoge dengan melaksanakan kegiatan Pos Polisi keliling sebagai sarana pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat Desa binaannya tersebut, kali ini dengan mengambil lokasi di Desa Bandar Pasir Mandoge (Kantor Desa) Kabupaten Asahan, siap menampung berbagai keluhan dan informasi termasuk sebagai sarana dalam menyampaikan pesan kamtibmas kondusif.
Melalui kegiatan program Pos Polisi keliling tersebut, diharapkan akan bisa lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi serta menampung segala aspirasi, jika ada kejadian yang menonjol segera melaporkan serta menghubungi personil Bhabinkamtibmas dan Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan atau menghubungi pelayanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti, “Ujar AKP Juni.
AKP Juni berharap melalui kegiatan Pos Polisi keliling tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat antara para personil Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat Desa binaannya dalam rangka mengajak dalam menjaga kamtibmas yang kondusif, terutama di Daerah Hukum Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan, “Pungkasnya. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News