Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
Baca Juga:
Panyabungan,Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp 1.635.517.021.632. Trilun
Persetujuan antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, dipimpinan Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution, Selasa (29/11/22).
“Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Badan anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.
“Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini,” ujar Dodi.
Adapun uraian struktur APBD yang disepakati itu adalah, pendapatan daerah sebesar RP. 1.635.517.021.632 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 1.691.456.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp. 55.942.336.938 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, hasil dari persetujuan bersama ini akan ditindaklanjuti ketahapan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses administrasi sehingga pada Januari 2023 pelaksanaan anggaran sudah dapat kita laksanakan,” sebut Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Madina, Kapolres Madina, Forkopimda Madina, sekda, staf ahli, asisten dan kepala opd Madina.zal
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota
sumut24.co MedanSebanyak 320 jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Utara siap bertanding dalam Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara
Sport
sumut24.co MedanSuasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Halal B
kota