Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
Samosir I Sumut24.co
Baca Juga:
Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Samosir yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di Aula Marina Hotel Desa Situngkir Kecamatan Pangururan, Jum’at (18/11). Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 50 peserta pelaku usaha UMKM.
Adapun Narasumber dalam Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab. Samosir Hotraja Sitanggang, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang, Helpdesk OSS-RBA Tetty Erlita Situmorang, Pelaku Usaha Toko Modern (PT. Midi Utama) dan pihak Perbankan Bank BRI.
Dalam laporannya Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk serta memberdayakan UMKM yang ada serta meningkatkan kualitas SDM melalui transformasi pengetahuan dan informasi yang didukung dengan sikap kerja yang profesional.
Dalam Sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah merupakan pilar utama ekonomi Nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan sebagai wujud keberpihakan kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. “kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah untuk menghubungkan para pelaku UMKM agar menjalin kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencari solusi dalam mengentaskan masalah internal yang dihadapi dan membantu daya saing produk yang dihasilkan”, ujar Asisten mewakili Bupati Samosir.
Selanjutnya, Bupati berharap agar setiap pelaku usaha harus mempunyai ijin usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertujuan untuk mempermudah akses permodalan, memperoleh pelatihan, membuat usaha mendapatkan legalitas, memperoleh program-program Pemerintah, kemudahan memasuki komunitas resmi, mendapat kepastian dan perlindungan usaha serta memangkas proses perizinan. “dengan semua manfaat yang didapat setelah mendaftarkan usaha, diharapkan kepada para pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai NIB agar segera mendaftarkan melalui Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah Pemerintah dalam memberikan bantuan usaha”, pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Kepala Dinas PMPTSP Pilippi Simarmata memberikan NIB kepada 10 pelaku usaha yang telah berhasil didaftarkan. PN.
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota