Senin, 04 Agustus 2025

Antisipasi Penggunaan Obat Sirup Yang Mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol, Polresta DS Himbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah

Administrator - Selasa, 25 Oktober 2022 05:49 WIB
Antisipasi Penggunaan Obat Sirup Yang Mengandung Bahan Kimia Etilen Glikol, Polresta DS Himbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah

 

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co Polresta Deli Serdang melalui jajaran Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar berhati-hati akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol, Selasa (25/10/2022).

Hal itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Bhabinkamtibmas Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang Aiptu M. Ikhwan Siregar saat mendatangi apotek milik saudari Ibu Yunita Sembiring untuk mensosialisasikan dan mengedukasi agar berhati hati terhadap penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol

Sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Untuk mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya ibu-ibu agar berhati hati dalam penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol” ucapnya.

Kapolresta Deli Serdang juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
Wali Kota Tanjungbalai: DPA Tidak Boleh Jadi Kitab
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
Kemenag Asahan Gelar Gebyar Festival Lagu Kebangsaan Tahun 2025
Bupati Toba Effendi SP Napitupulu Resmi Membuka HKG PKK ke-53 dan BBGRM ke-XXII Tingkat Kabupaten Toba
komentar
beritaTerbaru