Demi Pencitraan Kepada Bupati Deliserdang, Ka. SDN 105358 Sekip Tidak Mau Bayar Buku Siswa.
sumut24.co Medan, Demi pencitraan kepada Bupati Deliserdang. Oknum Kepala SDN 105358 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam berinisial W, dengan
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Roman Smarandhana Elhaj SH SIK MH membeberkan motif para remaja yang diamankan pasca viralnya video berdurasi 13 detik sambil mengancungkan senjata tajam adalah untuk ngeprank terhadap temannya.
“Hasil pemeriksaan, motif dari ketujuh remaja membuat video hanya untuk ngeprank teman lainnya dengan menggunakan senjata tajam,” beber Kapolres AKBP Roman Smarandhana Elhaj SH SIK MH saat jumpa Pers di Mapolres Asahan, Jumat (23/9/2022).
Lanjut Kapolres mengatakan pihaknya mengamankan para remaja itu pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 19.30 Wib di Lingkungan XII Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
“Ketujuh remaja ini diamankan dalam menindaklanjuti viralnya video singkat berisikan perkataan untuk menantang salah satu kelompok / geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau / golok sambil mengucapkan “mana kau gladiator biar ku tikam kau, kami radiator tidak takut,” katanya
Dirinya menyebutkan ketujuh remaja itu berinisial DP (17), MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DP (17), RS (16).
“Barang bukti yang turut diamankan enam bilah golok dan pisau. Hasil pemeriksaan sementara, belum ada bersentuhan, spontan untuk menakuti lawannya,” ungkapnya.
Saat ini ketujuh remaja bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan interogasi serta diberikan bimbingan lebih lanjut.
Sementara, Pasal yang diterapkan adalah 28 ayat (2) Jo pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak sebesar 1 Milyar Jo pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dari konten yang berbau kekerasan.
“Ini sudah menjadi tugas bersama, baik itu orang tua, guru dan para tokoh masyarakat agar memberikan pengawasan agar terhindar dari kenakalan apalagi sampai tawuran. Harus ada sikap tegas dari sekolah apabila anak-anak terlibat tawuran antar kelompok, perhatikan anak anak kita sebagai generasi penerus masa depan bangsa kita,” pesannya.
Turut hadir pada press release tersebut KBO Reskrim Polres Asahan Iptu Erwin Syahprizal, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris Reagan Pardosi SH dan Kasi Propam Polres Asahan AKP E.R. Ginting SH MH. (tec)
sumut24.co Medan, Demi pencitraan kepada Bupati Deliserdang. Oknum Kepala SDN 105358 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam berinisial W, dengan
kota
Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
News
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
News
Polrestabes Medan Tangkap 2 Wanita Pengguna Pod Getar
News
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Kota
sumut24.co SUKOHARJO, PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran t
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar oleh B
News
sumut24.co ASAHAN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan pada Selasa (13/10/2026). Kali ini
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor W
Kota
sumut24.co ASAHAN, Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program unggulan Jaksa Sahabat Pendidik dengan tema Sebuah Kolaborasi Menga
News