Kamis, 15 Oktober 2026

Melanggar Perjanjian dan Peraturan, Pembangunan Gedung Merdeka & GOR Siantar Dihentikan Sementara

Administrator - Senin, 05 September 2022 11:14 WIB
Melanggar Perjanjian dan Peraturan, Pembangunan Gedung Merdeka & GOR Siantar Dihentikan Sementara

P.Siantar I Sumut.co. Ketua DPRD kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga S.H meminta pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar dihentikan sementara.

Baca Juga:

Pasalnya pembangunan gedung tersebut menurut Timbul Lingga belum layak karena ada aturan yang dilanggar Pemerintah Kota (Pemko) dan pihak ketiga terkait pembangunan tersebut.

DPRD saat RDP ( Rapat Dengar Pendapat) dengan Walikota Pematang Siantar mengatakan, “Kami minta pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar sementara agar dihentikan. Karena perjanjian itu tidak sesuai dengan aturan atau tepatnya melanggar Perda No.1 tahun 2013,” sebut Timbul di Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/12/2022) dimulai jam 10.00 Wib.

Untuk itu DPRD Pematang Siantar meminta agar pihak Pemko Siantar segera melengkapi beberapa persyaratan seperti amdal dan juga menyelesaikan permasalah lokasi pembangunan yang persis berada di sekitar lingkungan sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Pematang Siantar. Suasana saat RDP Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti mengatakan terkait keputusan tersebut, pihak pemko Pematang Siantar siap menjalankan putusan hasil dari rapat dengar pendapat dengan DPRD kota Pematang Siantar. “Kami siap menjalankan putusan tersebut dan akan berkolaborasi lagi dengan DPRD kota Pematang Siantar,” ujanya. Anggota DPRD Pematang Siantar saat RDP Diketahui, Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Direktur PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) Aldes Mariono melakukan peletakan batu pertama Gedung Merdeka dan GOR Rabu , (31/8/2022) tanpa dihadiri oleh DPRD, Kapolres dan Kajari Pematang Siantar atau yang mewakili sehingga menjadi pertanyaan bagi kalangan jurnalis dan langsung melakukan wawancara dan konfirmasi kepada ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga SH”Kita terkejut dengan acara peletakan batu pertama itu. Untuk itu kita akan panggil walikota,”ujarnya saat itu.

Pembangunan tersebut menurut Walikota dilaksanakan karena meneruskan program dari Walikota sebelumnya namun sejatinya sampai saat ini rekomendasi RTRW nya belum final sehingga mendapat reaksi dari DPRD dengan melakukan pemanggilan walikota Pematang Siantar. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
komentar
beritaTerbaru