
USU dan Polres Padangsidimpuan Kolaborasi Wujudkan Restorative Justice Berbasis Budaya
P. Sidimpuan sumut24.co Upaya mencegah anak terjerat masalah hukum kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan a
kotaP SIDEMPUAN I SUMUT24.co Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 600 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padang Sidempuan. Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH di Aula Lapas kelas IIB pada Rabu (17/8).
Baca Juga:
Walikota Padang Sidempuan pada kesempatan ini membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sambutannya disampaikan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Wako Irsan berharap, bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.Â
“Kami mengimbau kepada warga binaan disini agar bisa mengikuti aturan dan bisa diharapkan nantinya, serta mampu berinteraksi apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma, A.Md,IP, SH,MH mengatakan untuk tahun ini ada 600 orang yang akan mendapatkan remisi,” jelasnya.
Ditambahkan terkait mekanismenya yang berhak mendapatkan remisi adalah orang yang bersangkutan selalu berkelakuan baik di lapas selama 6 bulan dan mengikuti kegiatan di lapas dengan tertib. Terkait kasus tindak pidanan korupsi (Tipikor), yang bersangkutan sudah membayar subsidi akan denda. “Jadi kita bisa usulkan,” imbuhnya.
Acara pemberian remisi ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Padang Sidempuan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemko Padang Sidempuan.red2
P. Sidimpuan sumut24.co Upaya mencegah anak terjerat masalah hukum kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk kalangan a
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wi
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Dalam semangat mempererat silaturahmi dan meningkatkan literasi AlQuran di tengah masyarakat, Polres Padangsidimp
kotaJAKARTA Untuk mempererat kerja sama pendidikan antara Taiwan dan Indonesia, sebanyak 66 perguruan tinggi Taiwan berpartisipasi dalam Tai
NewsWaspadai Plagiarisme AI, USU dan USK Gelar Edukasi Etika Digital di SMA Labschool UnsyiahBanda Aceh Banda AcehSumut24.co Universitas Sumate
NewsGubsu Bobby Nasution Melantik Ardian Surbakti Pimpin Perumda Tirtanadi MedanSumut24.co Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi akhirnya
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Maret 2021. Bagi Deni, hari itu hanyalah hari biasa. Ia meminjamkan mobil Toyota Veloz miliknya, plat B 1853 NOT,
HukumPengurus Media Center PB Pendawa Indonesia Audiensi dengan Ketua Umum PB Pendawa Indonesia
kotaPerlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kota