Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
Teguh Santosa Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
News
Baca Juga:
- Bayar Sabu Baru Rp3 Juta, Pria di Sipirok Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 10,05 Gram
- Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
Pada Rabu malam (6/8/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai adanya aktivitas di dalam rumah yang terkunci.
Saat pintu didobrak, salah satu orang di dalam langsung menendang kayu lantai hingga mengenai petugas dan berhasil melarikan diri.
Namun, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Zulkarnaen Lubis alias Zeu (38), warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Saat diamankan, Zulkarnaen tengah menyendok sabu dari plastik klip berisi sabu ke plastik klip kosong.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (barbut) berupa lima plastik klip transparan berisi sabu bruto seberat 1,18 gram, satu plastik berisi 20 plastik klip kosong, satu sendok pipet, dan satu alat hisap sabu (bong).
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial IT di wilayah Silayang-silayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku yang melarikan diri diketahui merupakan temannya berinisial A, yang juga berdomisili di kecamatan yang sama.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani memberikan informasi," tegas AKBP Wira.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba.zal
Teguh Santosa Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
News
TANJUNGPINANG Narasi di media sosial yang mengeklaim Presiden Rusia Vladimir Putin melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan luar
News
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
News
Anggaran 2027 Mulai Dibedah, DPRD DAN Pemko Padangsidimpuan Fokus PAD dan Kepentingan Warga di KUAPPAS 2027
News
Kapolres Tapsel Tegaskan Polisi Harus Dekat dengan Warga, Ini Pesannya dari Saipar Dolok Hole
kota
Turdes Naik Motor, Kapolres dan Bupati Tapsel Bongkar Potensi Besar Kopi Daerah
News
Pascapencabutan SSLSRL, Bupati Palas Ajak Masyarakat Tempuh Jalur Musyawarah
kota
Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Bantuan Pangan, Begini Jumat Berkah Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan
News
Patroli Tengah Malam Polres Padang Lawas Bikin Geger, Remaja Kedapatan Hirup Lem
kota
Cegah Begal dan Balap Liar, URC Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Dini Hari
News