Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Baca Juga:
- Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026
- Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
- Galian C Tanpa Izin di Setia Janji Tetap Beroperasi, Sudah Ditegur DLH. Warga Desak Penindakan Tegas dan Penutupan Paksa
ASAHAN I SUMUT24.co
PT Bakrie Sumatera Plations (BSP) Kebun Gurach Batu Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, diduga sengaja Kangkangi UU Ketenagakerjaan pasal 151 ayat 1 yang menjelaskan bahwa pihak pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh dan pihak pemerintah harus dengan segala upaya berusaha agar tidak terjadi tindakan PHK (Putus Hubungan Kerja).
Mengingat gampangnya Manajemen PT BSP Kebun Gurach Batu untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) untuk karyawannya yang tanpa didahului dengan Surat Teguran (ST) terlebih dahulu, tentu kuat dugaan PT BSP Kebun Gurach Batu tidak mengindahkan aturan dan ketentuan tentang tata cara perusahaan/pengusaha dalam hal mengeluarkan Surat Peringatan (SP).
Menyikapi adanya laporan dari salah satu masyarakat yang anaknya menjadi korban dari ketidakpahaman PT BSP Kebun Gurach Batu, tim DPC AWPI Asahan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Manajemen PT BSP Kebun Gurach Batu, namun sangat disayangkan ternyata tim DPC AWPI Asahan kembali menemukan titik kejanggalan, Sepriyadi Fauzan selaku Asisten Divisi IV Kebun Gurah Batu enggan menjawab pertanyaan tim DPC AWPI Asahan dengan dalil meminta Surat Kuasa dari korban yang kena SP atas nama (a/n) Ikhyen Fahmi.
Menyikapi permintaan dari Sepriyadi Fauzan selaku Asisten Divisi IV yang meminta surat kuasa dengan tim wartawan, Ketua DPC AWPI Asahan Supri Agus yang didampingi Tecy Septerio Smjk selaku sekretaris, kepada awak media pada hari Minggu (10/07/2022) mengatakan, “DPC AWPI Asahan akan melayangkan surat ke Komisi Informasi Sumatera Utara tentang pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait pelanggan UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, dan melalui DPP AWPI kami juga akan melayangkan surat ke Kementerian ketenagakerjaan di Jakarta,” ucap Supri Agus.
Mengakhiri keterangannya, Supri Agus mengatakan, “Kami juga akan lakukan koordinasi dengan pihak SBSI Asahan untuk konfirmasi tentang langkah-langkah pembelaan dan perlindungan terhadap karyawan yang diberikan SP oleh Manajemen PT Bakrie Sumatera Plations Kebun Gurach Batu. (tim)
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News
Go Healthy with Taiwan 2026 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
News