Rabu, 01 Juli 2026

Dinas Pertanian Madina Terus Melakukan Pemantauan dan Pengobatan Hewan Terindikasi PMK

Administrator - Sabtu, 11 Juni 2022 14:09 WIB
Dinas Pertanian Madina Terus Melakukan Pemantauan dan Pengobatan Hewan Terindikasi PMK

Madina,Sumut24.co Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus melakukan pengobatan dan pemantauan hewan yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:

Puluhan hewan sapi dan kerbau di Madina belum dapat dipastikan terkena wabah PMK. Sebab, hasil Labolatorium dari Balai Veteriner Medan Sumatera Utara hingga saat ini belum keluar. Dinas pertanian mendesak Veteriner mengeluarkan hasil Lab tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution SP mengaku terus melakukan pemantauan hewan ternak di daerah. Seperti hari ini Sabtu (11/6/22), Siar dan Kepala Bidang Peternakan Franky Hidayat melalukan pengobatan 12 ekor sapi milik Hasbullah di Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan.

Pengobatan hewan ternak mandiri ini, kata Siar diperoleh informasi dari penyuluh di lapangan. Pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyuntikan antibiotik dan vitamin.

”hewan ternak yang terindikasi pertama kalinya ada 16 ekor. Itu semua Alhamdulillah sudah sembuh setelah kita melakukan pengobatan secara detail, hari ini ada 9 ekor sapi di Panyabungan terindikasi PMK. Tadi, sudah kita obati sesuai dengan SOP, imbuhnya.

Siar meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sumut serta Balai Veteriner menurunkan perbantuan obat dan hasil Lab secepatnya dikeluarkan.

”obat vitamin dan antibiotik kita di Madina sudah mulai menipis, kita berharap kepada Distan Provinsi Sumut menurunkan perbantuan obat tersebut,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madina telah angkat bicara soal hewan terkena PMK. Ketua MUI, Muhammad Nasir LC mengatakan hewan yang mengalami penyakit apapun dan mengurangi timbangan daging, tidak bisa digunakan untuk hewan qurban.

Kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan daging hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku masih aman dikonsumsi. Yang menjadi perhatian, wabah tersebut bisa menyebar kepada hewan lain seperti kambing, sapi, kerbau dan babi apabila jarak antara hewan yang terjangkit ke hewan yang sehat kurang lebih 10 Kilometer.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
komentar
beritaTerbaru