Rabu, 01 Juli 2026

Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU

Administrator - Rabu, 08 Juni 2022 05:51 WIB
Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, menjalin perjanjian dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang berlangsung di Kantor Kejari Deli Serdang Jlalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, Selasa 7 Juni 2022

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA,  Saat Jumpa Pers mengatakan, Memorandum Of Understanding ini, bertujuan untuk kesepahaman dalam hal keperdataan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Kabir Bedi juga menyampaikan, Saat ini Perumda Tirtanadi terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan air bersih, Sehingga diperlukan MOU , agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan kesepahaman MOU anatara Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA dengan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur di Hadiri Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga, Kepala Sekretaris Perusahaan Jamal Usman Ritonga serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal. (Syahdan/Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru