Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
MEDAN I SUMUT24.Co Polda Sumut telah memberikan sanksi tegas terhadap lima anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. “Kelimanya sudah diberikan sanksi setelah menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut,†kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/05/22). Kelima personel yang diberikan sanksi itu AKP ES berstatus sebagai saudara ipar Terbit Rencana Peranginangin. Aiptu RS, Bripka NS sebagai ajudan, Briptu A dan Bripda ES.
Baca Juga:
“Sanksi yang dijatuhi beragam. Ada yang sanksi demosi, penundaan pangkat dan mutasi, tidak menerima gaji berkala serta ada beberapa sanksi lagi yang dijatuhkan kepada lima personel sesuai dengan perannya masing-masing dan itu sudah kita sidangkan,†sebut Hadi Juru bicara Poldasu itu mengatakan, kelima personel Polri itu tidak terlibat menganiaya tahanan hingga tewas. Hanya saja mereka mengetahui tetapi tidak melaporkannya kepada atasan.
Diketahui, kelima anggota yang diperiksa diduga terlibat kasus kerangkeng terdiri dari satu Perwira Polres Binjai dan empat Brigadir dari Polres Langkat.
“Dalam kasus ini Dit Reskrimum Polda Sumut sudah menetapkan sembilang tersangka terkait kasus kerangkeng itu,†pungkas Hadi menambahkan, Kapoldasu tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi anggota Polri yang terlibat kriminalitas.
Rekontruksi Sementara itu, dalam pekan ini, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara segera melakukan rekontruksi kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. “Dalam waktu dekat (pekan ini) kita akan melakukan rekontruksi dengan teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU),†sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/22) pagi.
Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan melihat peran masing-masing kesembilan tersangka dalam melakukan dugaan penganiayaan terhadap para penghuni tersangka dan setelah rekon tentu kita akan menyegerakan pelimpahan berkas kepada kejaksaan. Terkait Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin dihadirkan dalam rekontruksi itu, Hadi belum bisa memastikannya.
“Nanti kita lihat, penyidik yang menentukan yang jelas para tersangka itu yang memainkan peran rekontruksi itu. Atau ada peran pengganti dari kita (Polda Sumut),†katanya menambahkan, lokasi rekonstruksi akan ditentukan penyidik.
Diketahui, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang diduga disebabkan karena penganiayaan. Kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Perangin-angin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.(W05)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota