Kamis, 02 Juli 2026

Menjaga Keamanan dan Kondisi Perairan Laut Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

Administrator - Sabtu, 21 Mei 2022 14:31 WIB
Menjaga Keamanan dan Kondisi Perairan Laut Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli demi menjaga situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, kegiatan yang dilaksanakan 1×12 Jam pada Hari Jum’at Tanggal 20 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Sabtu 21 Mei 2022, Pukul 08.00 Wib.

Patroli dilakukan betujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjungbalai. Serta Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli juga di laksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan maka dilakukan pemeriksaan seperti, periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Menurut Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi “Pada Sabtu Tanggal 21 Mei 2022, sekitar Pukul 01.30 Wib, kapal Patroli KP. II- 2027, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 36″ E = 99° 50′ 45″ dan berhasil dihentikan,” Kata Kasat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Undang Rebon GT 5 no. 261/ SUY/6, yang dinakhodai oleh Murwno Durbakti, memiliki dokumen lengkap. Kapal yang datang dari laut dengan tujuan Tanjungbalai, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang ber ABK atau penumpang sebanyak 7 orang yang bermuatan berisi fiber ikan, lalu dilepaskan kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru