Kamis, 02 Juli 2026

Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Administrator - Senin, 16 Mei 2022 11:38 WIB
Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Tapsel, Sumut24.co Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan APS alias Andi Ulok (22) warga Desa wek IV Kecamatan Batangtoru karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip kecil.

Baca Juga:

” Andi Ulok diamankan di salah satu warung milik warga Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, “, kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Eddi Sudrajad, Senin, (16/5/22).

Dikatakan, turut diamankan bersama tersangka, sejumlah barang bukti lainnya seperti, Lima bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan sabu, dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu bungkus besar plastik kosong, satu unit hp android merk Vivo warna putih, satu unit unit hp merk Samsung warna hitam, satu buah timbangan dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.700.000.

“Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel, “, terangnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap Andi Ulok berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya transaksi narkoba di desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, Sabtu (14/5/22), malam.

” Sejumlah personil Sat Narkoba Polres Tapsel langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Andi Ulok beserta sejumlah barang bukti, “katanya.

Ditambahkan, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan FS (25) warga Wek IV Kecamatan Batangtoru yang menurut Andi Ulok sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

” Atas kepemilikan narkotika golongan 1 itu, tersangka diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai pasal 112 Undang-Undang Narkotika, “terangnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-43 Kota Medan
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
komentar
beritaTerbaru