Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
MEDAN I SUMUT24.Co. Terkait dengan peristiwa meninggalnya seorang pria kasus dugaan pencabulan disalah satu ruang pemeriksaan di Mapolresta Deliserdang. Dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut pihak Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap dua personil Polresta Deliserdang.
Masih kata Kabid Humas, peristiwa tersebut diduga sipelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Saya sampaikan bahwa korban yang menjadi korban gantung diri adalah dugaan pelaku tindak pidana pencabulan. Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh oleh penyidik dari korban maupun pelaku bahwa betul mereka pernah melakukan hubungan badan atau pencabulan terhadap remaja di bawah umur,” sebutnya.
“Kemudian si pelaku ini ditangkap di daerah Kabanjahe kemudian diamankan ke Polres Deli Serdang dalam rangka pemeriksaan 1 x 24 jam yang bersangkutan ini ada di ruangan salah satu pemeriksaan dengan diawasi oleh dua orang pemeriksa yang tujuannya adalah untuk dilanjutkan pemeriksaan di esok harinya setelah pemeriksaan malam.
Tetapi pada sekitar pukul dua petugas yang akan memeriksa untuk melanjutkan pemeriksaan menemukan pelaku sudah dalam keadaan gantung diri.
Kemudian, pria itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi setelah sampai di RS dinyatakan pria tersebut meninggal dunia akibat jeratan kabel listrik (Cok sambung) yang ada ditempat tersebut. Hadi menegaskan bahwa saat ini Propam Polda Sumut telah memeriksa dua orang petugas yang mengawasi pria yg diduga pelaku cabul ini.
“Propam saat ini sudah memeriksa dua orang petugas yang ditugaskan untuk mengawasi si pelaku dalam proses pemeriksaan. Tentu jika ditemukan ada kelalaian dari petugas ini, dari anggota kita ini, kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau kelalaiannya tersebut,” ucap Hadi.
“Berita kematian pria yang diduga pelaku pencabulan itu sebelumnya telah di beritakan oleh beberapa media terbitan medan dan kejadian itu pun dibenarkan oleh, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Mantan Wakapolrestabes Medan ini membenarkan hal tersebut dia juga menjelaskan yang bersangkutan habis diperiksa oleh petugas. Untuk pemeriksaan lanjut penyidik keluar sebentar dan meninggalkannya di ruangan. Pada pukul 02.00 WIB, Saat dicek petugas masih tidur dan pada pukul 07.15 WIB tadi dicek telah meninggal dalam posisi gantung diri.
“Tersangka ini sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik (cok sambung),” kata Irsan.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan autopsi.
Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat diperiksa statusnya sudah sebagai tersangka. Dia merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur(W05)
Tobat Ekologis dari Kampus Membaca Darurat Sampah Indonesia
kota
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Bupati Simalungun Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
kota
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke43 Kota Medan
kota
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota