Sabtu, 04 April 2026

Tersangka Pencurian Alat Bengkel Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

Administrator - Selasa, 10 Mei 2022 15:00 WIB
Tersangka Pencurian Alat Bengkel Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

MEDAN I SUMUT24.Co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap tersangka kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di gudang alat-alat bengkel Jalan Saudara, Kel. Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Minggu (08/05/22) pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:

Informasi di kepolisian, Tersangka berinisial ES (31) tahun warga Jalan Menteng II, Medan Kota ditangkap berikut barang bukti dua baterai merk GS 60 amper, dua alat ketam listrik, dua gergaji somil, dua mesin bor, satu power somil dan dua sower panas.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widi menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Hotman Silitonga (53) tahun ke Polsek Medan Kota pada Kamis (05/05/22).

Sebelumnya, sekira pukul 08:00 pelapor yang datang ke gudang itu mendapati gembok pintu telah rusak. Ia kemudian membuka gudang bengkel miliknya dan mendapati barang-barang yang ada di gudang telah hilang.

Berdasarkan laporan korban, personil Tekab Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka (ES) di Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Kota dan tim berhasil mengamankan tersangka.

Dari pengakuan tersangka ES perbuatan tersebut dilakukan bersama dua rekannya berinisial Y dan K (lidik). Kemudian tersangka ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru