Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sebanyak 12 orang Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai melaksanakan Ops Yustisi memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk melakukan segera vaksin dosis I, II dan III (Booster), membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan Selasa tanggal 19 April 2022, sekira Pukul 10.00 Wib, ditempat-tempat keramaian pada Lima lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu Jalan Teuku Umar Kota Tanjungbalai. Jalan Gereja Kota Tanjungbalai. Jalan Mesjid Kota Tanjungbalai. Jalan Imambonjol Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dilaksankan adalah Ops Yustisi, yaitu memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk segera vaksin dosis I, II dan III (Booster). Membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” Kata Humas.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Polres Tanjungbalai,” Tambah AKP AD. Panjaitan.
“Memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak-anak dan dewasa) serta pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara (5M). Selain itu, kegiatan juga diiringi dengan memberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang membutuhkan,”Jelas Humas.
“Dari hasil Ops Yustisi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes. Hari ini ditemukan pelanggaran berupa Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 138 pelanggaran dengan rincian tidak gunakan masker sebanyak 126 Orang dan kerumunan / tidak jaga jarak 18 orang. Dan lai-lain Nihil,” Terangnya
“Sanksi yang di berikan total yaitu sanksi Adm nihil, Teguran 138 orang, Tindakan fisik ( push up dll) nihil, Denda nihil, orang dan uang Rp. Nihil, Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan, Dll. Sedangkan pembagian masker pada saat kegiatan yaitu pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 400 lembar,” Lukas AKP AD. Panjaitan.(W02)
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News