Senin, 06 April 2026

OPS Yustisi Personil Gabungan Himbau Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Mematuhi Prokes dan Vaksin I,II dan III (Booster)

Administrator - Sabtu, 16 April 2022 12:14 WIB
OPS Yustisi Personil Gabungan Himbau Warga Pengguna Jalan dan Pedagang Mematuhi Prokes dan Vaksin I,II dan III (Booster)

TANJUNG BALAI | SAUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan OPS Yustisi memberi himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan dan pedagang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan segera vaksin dosis I,II dan III (Booster), giat yang di laksanakan Sabtu Tanggal 16 Maret 2022 di mulai Pukul 09.30 Wib. Ditempat-tempat keramaian pada (tiga) lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu di Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai. Jalan Masjid Kota Tanjungbalai dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilkum Polres Tanjung balai,” Kata Humas.

“Ops Yustisi dipimpin oleh KBO Sat Samapta Ipda Awaluddin beserta lersonil yang turut dalam OPS Yustisi tersebut sebanyak 12 orang Polri, sebanyak 4 orang Pol PP, 4 orang petugas dari BPBD, dan 3 orang dari Damkar. Serta Sarpras yang digunakan Mobil Double Cabin Sat Samapta 1 unit, Mobil Patroli Sat Lantas 1 unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 500 buah dan Speaker V8 Polri 1 unit,” Tambah AKP AD. Panjaitan.

“OPS Yustisi ini dilaksanakan guna memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak Usia 6-11 thn, remaja dewasa, Lansia) dan Pedagang agar segera vaksin serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M). Memberikan masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan (tidak pakai masker) dan warga yang membutuhkan serta pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 450 lembar,” Jelas nya.

“Ditemukan Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 129 pelanggaran diantaranya, Tidak gunakan masker 112 orang, Kerumunan/tidak jaga jarak 17 orang dengan sanksi yang di berikan total Teguran 129 orang,” Sebut Humas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
komentar
beritaTerbaru