Medan I Sumut24.co
Penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian semakin merajela di kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, seperti halnya judi Tembak ikan “69” di kecamatan beringin masih terus beroperasi tanpa takut dengan aparat penegak hukum. Kita berharap aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap judi Tembak ikan “69” tersebut, tegas Ketua forum Mahasiswa Penegak Kebenaran dan Keadilan Boy Andi didampingi Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Rifai Tanjung dan Ketua Khobar Peduli Umat (KPU) M Rifai Nasution kepada Wartawan, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Menurut Boy, Judi Tembak ikan itu seakan tak takut dengan aparat hukum, karena setelah dirazia kemudian buka kembali, makanya kita berharap agar ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ucapnya.
Lebihlanjut Boy, Kalau juga tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kita akan melakukan aksi di instansi terkait, karena dampak judi tersebut sangat meresahkan masyarakat dan menjadikan sosial kemasyarakatan menjadi negatif, ucapnya. Untuk itu kita berharap kepada aparat hukum agar memberikan sanksi tegas dengan melakukan penutupan secara permanen demi kondusifitas masyarakat sekitar, ucapnya.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News