Bupati Bersama Forkopimda Pakpak Bharat Menerima Kunjungan Kerja Tim Satgas PRR
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi
News
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial E alias Elwin warga Lingk VII Gambir Baru Kel Gambir Baru Kec Kisaran Timur Kab Asahan, Sumut.
Pasalnya pria berusia 40 tahun ini diduga telah melakukan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Melur Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 21.00 wib dengan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran besar berisi butiran kristal diduga Sabu, 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu, 2 Paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga Sabu, dengan berat bruto 8,68b Gram, 2 Buah kaca pirek berisi lekatan dengan berat bruto 2,56 Gram, 1 Potong pipet, 1 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit Hp Nokia warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp 50.000,”ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (23/03/2022).
Kapolres menjelaskan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa di sebuah Rumah yang berada di Dsn I Desa Subur ada seorang laki-laki tidak dikenal menjual narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit langsung menindaklanjuti dengan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Setelah dipastikan target berada didalam rumah maka petugas terus masuk dari pintu belakang dan menemukan seorang laki-laki tidak dikenal dan mengamankannya, kemudian salah seorang dari petugas turut memanggil Kadus untuk dilakukan penggeledahan yang beberapa saat tak kemudian Kadus pun datang lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,”ucap Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan itu ialah miliknya yang di beli dari seorang laki-laki berinisial “U” yang beralamat di Tanjung Balai.
“Pelaku juga mengakui membeli narkotika jenis sabu melalui temannya inisial Sy sebanyak 7 Gram dengan harga Rp 3.850.000,” pungkasnya. (tec)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi
News
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum