Jumat, 03 Juli 2026

Kalamsu Desak Kapolda Tangkap Pengibar Bendera Ormas Terlarang di Halaman Polda Sumut

Administrator - Rabu, 09 Maret 2022 15:00 WIB
Kalamsu Desak Kapolda Tangkap Pengibar Bendera Ormas Terlarang di Halaman Polda Sumut

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Koalisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (9/3). Aksi dipimpin langsung Ketua DPD Kalamsu Surya H Hasibuan bersama puluhan aktifis mahasiswa yang lain. Mereka meminta Kapoldasu untuk bertindak tegas terhadap kelompok ataupun organisasi yang secara hukum di larang dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam orasinya, koordinator aksi Sarwani Siagian meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk bersikap tegas terkait adanya atribut ataupun bendera yang di duga merupakan ormas terlarang di Markas Polda Sumatera Utara.

“Jika benar atribut itu adalah bendera organisasi telarang dan merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai salah satu ormas telarang oleh pemerintah, pada Juli tahun 2017 lalu, maka kami meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dalang dibalik pengibaran atribut ormas tersebut”, ucap Sarwani Siagian dalam orasinya.

Lebih lanjut di katakannya, bahwa HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

“Maka kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memanggil penanggung jawab aksi tersebut yang telah membawa dan mengibarkan bendera atau simbol yang diduga dari organisasi telarang eks HTI di Markas Besar Polda Sumatera Utara”, terangnya tegas.

Setelah membacakan tuntutan para mahasiswa tersebut di terima di gedung SPKT Poldasu dan disambut baik oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sekaligus mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam Kualisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) karena telah bersikap bijak mengingatkan Institusi Kepolisian, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kapoldasu dan agar segera di ambil langkah untuk menindaklanjutinya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
komentar
beritaTerbaru