Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Koalisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (9/3). Aksi dipimpin langsung Ketua DPD Kalamsu Surya H Hasibuan bersama puluhan aktifis mahasiswa yang lain. Mereka meminta Kapoldasu untuk bertindak tegas terhadap kelompok ataupun organisasi yang secara hukum di larang dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam orasinya, koordinator aksi Sarwani Siagian meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk bersikap tegas terkait adanya atribut ataupun bendera yang di duga merupakan ormas terlarang di Markas Polda Sumatera Utara.
“Jika benar atribut itu adalah bendera organisasi telarang dan merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai salah satu ormas telarang oleh pemerintah, pada Juli tahun 2017 lalu, maka kami meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dalang dibalik pengibaran atribut ormas tersebut”, ucap Sarwani Siagian dalam orasinya.
Lebih lanjut di katakannya, bahwa HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
“Maka kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera memanggil penanggung jawab aksi tersebut yang telah membawa dan mengibarkan bendera atau simbol yang diduga dari organisasi telarang eks HTI di Markas Besar Polda Sumatera Utara”, terangnya tegas.
Setelah membacakan tuntutan para mahasiswa tersebut di terima di gedung SPKT Poldasu dan disambut baik oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sekaligus mengapresiasi para mahasiswa yang tergabung dalam Kualisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) karena telah bersikap bijak mengingatkan Institusi Kepolisian, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kapoldasu dan agar segera di ambil langkah untuk menindaklanjutinya.red
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News