Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
MEDAN|SUMUT24 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut, menjadwalkan akan melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Wagirin Arman untuk menjadi Ketua DPRD Sumut Selasa (25/10) pekan depan.
Baca Juga:
Baskami Ginting, salah seorang anggota Banmus DPRD Sumut, kepada wartawan membenarkan kalau jadwal tersebut telah diputuskan oleh Banmus.
“Penentuan jadwal pengambilan sumpah itu diputuskan setelah diterimanya surat keputusan (SK) Mendagri soal pengangkatan Wagirin Arman jadi Ketua DPRD Sumut, sisa masa jabatan 2014-2019,â€ujarnya.
Selanjutnya, politisi dari PDI P ini menuturkan, pengambilan sumpah Ketua DPRD Sumut itu akan dilakukan oleh Kajatisu.Dan acara ini bukan acara pelantikan, akan tetapi hanya sebatas pengambilan sumpah dan janji.
“Kalau pelantikan itu hanya sekali dilakukan di dewan,â€sebutnya.
Pengangkata Wagirin Arman sebgai Ketua DPRD Sumut ini, sesuaid engan SK Mendagri No 161.12-9748 Tahun 2016, yang meresmikan pengangkatan Wagirin Arman S.Sos sebagai Ketua DPRD Sumut, sisa masa jabatan tahun 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji. Dalam surat tersebut juga dituliskan, pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak Keputusan Mendagri tersebut diterima.
SK Mendagri soal pengangkatan Ketua DPRD Sumut itu dikeluarkan berdasarkan Surat Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut No B-280/GK-SU/2016 tanggal 24 Juni 2016, hal persetujuan PAW Ketua DPRD Provinsi Sumut dan surat Ketua Umum DPP Partai Golkar No B-354/Golkar/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016, perihal persetujuan penggantian Ketua DPRD Sumut, yang mengusulkan H Wagirin Arman menjadi Ketua DPRD Sumut menggantikan H Ajib Shah.
SK Mendagri itu juga dikeluarkan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sumut No 11/K/2016 tanggal 1 Agustus 2016, tentang pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti antar waktu Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019, dengan mengusulkan H Wagirin Arman sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan tahun 2014-2019.(W01)
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota