Kamis, 01 Oktober 2026

OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 09:49 WIB
OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM didampingi Wakil Harry Nugroho SE menyerahkan langsung tax amnesty pribadi sebagai wajib pajak, Rabu (19/10) di aula kantor Bupati Batubara.

Penyerahan itu diterima Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nasiruddin, disaksikan pimpinan SKPD, Camat dan 141 Kepala Desa.

Dalam arahanya bupati mengatakan, sebagai wajib pajak tentu wajib membayar pajak sesuai dengan obyek pajak yang dimiliki. “Saya sudah menghimbau kepada seluruh warga yang mempunyai usaha untuk taat pajak, manfaatkan momentum tax amnesty ini,” ujar OK Arya. Selain itu menurut Bupati, seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Batubara juga dihimbau segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan mandiri melalui pembayaran pajak.

“Saya pribadi sebagai Bupati Batubara untuk program tax amnesty harus diikuti karena banyak keuntungannya. Bahkan seluruh peraturan di negara ini sudah kita ikuti, sebab program yang dibuat oleh Pak Jokowi adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar OK Arya (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Andar Amin Harahap Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Berharap Polri Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
HMI Sumut Akan Demo Dinas Perkim Medan, Soroti Legalitas Bangunan di Medan Helvetia
Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menjadi Menteri Perindustrian
Andi Yuslim Patawari: Bagai Air yang Terus Mengalir dan Api yang Tak Mau Padam
komentar
beritaTerbaru