Kamis, 01 Oktober 2026

OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 09:49 WIB
OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM didampingi Wakil Harry Nugroho SE menyerahkan langsung tax amnesty pribadi sebagai wajib pajak, Rabu (19/10) di aula kantor Bupati Batubara.

Penyerahan itu diterima Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nasiruddin, disaksikan pimpinan SKPD, Camat dan 141 Kepala Desa.

Dalam arahanya bupati mengatakan, sebagai wajib pajak tentu wajib membayar pajak sesuai dengan obyek pajak yang dimiliki. “Saya sudah menghimbau kepada seluruh warga yang mempunyai usaha untuk taat pajak, manfaatkan momentum tax amnesty ini,” ujar OK Arya. Selain itu menurut Bupati, seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Batubara juga dihimbau segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan mandiri melalui pembayaran pajak.

“Saya pribadi sebagai Bupati Batubara untuk program tax amnesty harus diikuti karena banyak keuntungannya. Bahkan seluruh peraturan di negara ini sudah kita ikuti, sebab program yang dibuat oleh Pak Jokowi adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar OK Arya (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menjadi Menteri Perindustrian
Andi Yuslim Patawari: Bagai Air yang Terus Mengalir dan Api yang Tak Mau Padam
Melawan Lupa: Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
MAS TPI Medan Plus Keterampilan Cetak Siswa Siap Kerja dan Berkarakter
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
Wabup Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
komentar
beritaTerbaru