Jumat, 19 Juni 2026

OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 09:49 WIB
OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM didampingi Wakil Harry Nugroho SE menyerahkan langsung tax amnesty pribadi sebagai wajib pajak, Rabu (19/10) di aula kantor Bupati Batubara.

Penyerahan itu diterima Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nasiruddin, disaksikan pimpinan SKPD, Camat dan 141 Kepala Desa.

Dalam arahanya bupati mengatakan, sebagai wajib pajak tentu wajib membayar pajak sesuai dengan obyek pajak yang dimiliki. “Saya sudah menghimbau kepada seluruh warga yang mempunyai usaha untuk taat pajak, manfaatkan momentum tax amnesty ini,” ujar OK Arya. Selain itu menurut Bupati, seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Batubara juga dihimbau segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan mandiri melalui pembayaran pajak.

“Saya pribadi sebagai Bupati Batubara untuk program tax amnesty harus diikuti karena banyak keuntungannya. Bahkan seluruh peraturan di negara ini sudah kita ikuti, sebab program yang dibuat oleh Pak Jokowi adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar OK Arya (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
komentar
beritaTerbaru