LABUHANBATU | SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA. mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang di selenggarakan pihak Bank Sumut melalui via daring di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:
Pada hasil rapat ini diambil keputusan menyetujui memberhentikan dengan hormat Brata Kesuma sebagai Komisaris Independen PT Bank Sumut kemudian menyetujui mengangkat dan menetapkan Brata Kesuma sebagai Komisaris Utama PT Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun terhitung sejak 25 Januari 2022 sampai dengan 24 Januari 2026.
Agenda lain pada rapat ini adalah menyetujui berakhirnya masa jabatan Prof. DR. H. Abdullah Syah,LC,MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut karena meninggal dunia.
Serta membuat keputusan menyetujui mengangkat dan menetapkan Prof.DR.H. M. Hasballah Thaib, MA, Ph.D sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut untuk masa jabatan empat tahun yang efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rapat via daring tersebut, turut mendampingi Sekda Labuhanbatu Asisten II Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Cabang Bank Sumut Labuhanbatu, dan tamu undangan lainnya yang berhadir. (W28)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News