Tanjung Balai – www.sumut24.co
Baca Juga:
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja 2022 dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Senin (24/01) bertempat di halaman kantor.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang menyampaikan agar pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dapat sungguh-sungguh diterapkan dan menjadi komitmen bersama. “Untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucapnya.
“Kita harus sehat. Sehat mental dan fisik agar dapat meraihnya. Di masa pandemi ini, kesehatan harus terus terjaga sehingga kita dapat terus melayani masyarakat dengan baik serta melaksanakan penegakan hukum keimigrasian,” tambah Panogu.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pelaksanaan penandatanganan ini diwakilkan oleh sejumlah Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Fungsional Umum serta disaksikan oleh Kepala Kantor dan seluruh ASN Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.(ist,rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News