Sabtu, 04 Juli 2026

DIDUGA ANGGARAN POS PPKM TAHUN 2020 TIDAK DIREALISASIKAN

Administrator - Minggu, 23 Januari 2022 02:05 WIB
DIDUGA ANGGARAN POS PPKM TAHUN 2020 TIDAK DIREALISASIKAN

Pakpak I Sumut24.co Salah seorang perangkat Desa Mungkur Kec.Siempat Rube Kab.Pakpak Bharat Berinisial L.Padang mengatakan kalau ada kejanggalan dimasa Selamat Cibro menjabat sebagai Pj kepala Desa mungkur tahun 2020 ungkapnya, Senin (17/01/2022).

Baca Juga:

Selanjutnya L.Padang mengatakan kejanggalan itu terjadi dan dilakukan oleh Selamat Cibro selaku Pj kepala Desa Mungkur dengan sengaja sebab Dana yang dilalokasikan untuk Dana pos penjagaan Pembatasan kegiatan Masyarakat tidak dibayarkan oleh kepala Desa kepada masing,masing anggota PPKM yang bertugas di Desa Mungkur sejak bulan Juli sampai Bulan Desember tahun 2020 walau mereka semua tahu dalam laporan pertanggung jawaban itu lunas,Namun fakta dan kenyataanya Selamat Cibro selaku Pj kepala Desa Mungkur tidak membayarnya pada anggota PPKM,tutur L.padang selaku perangkat Desa pada wartawan Media ini

Selanjut wartawan media ini juga menanyakan kebenaran Cerita L.padang pada beberapa orang perangkat Desa lainya,ternyata mereka beberapa orang petugas PPKM tahun 2020 juga mengatakan hal yang sama kalau honor mereka selaku penjaga pos PPKM juga tidak dibayar oleh Pj kepala Desa Mungkur ungkapnya

Selanjutnya L.padang bersama petugas pos PPKM yang Lainya mengatakan kalau mereka tidak terima atas pembodohan yang dilakukan selamat Cibro selaku Pj kepala Desa Mungkur pada mereka dan meminta inspektorat atau penegak hukum lainya mengusut tuntas Dana PPKM tahun 2020 tutur l.padang pada wartawan media ini

Selanjutnya L.padang juga menceritakan tentang Kinerja Selamat Cibro selama ia menjabat Pj kepala Desa Mungkur tahun 2021,L.padang juga menuturkan kalau dimasa kepemimpinan Selamat Cibro selaku PJ kepala Desa Mungkur ada beberapa kejanggalan terkait penggunaan anggaran Dana gotong royong ,walau diketahui ada anggaran yang dialokasikan untuk pembelian Mesin Babat dan biaya gotong royong namun kegiatan gotong royong di TW 2 dan TW 3 tidak terlaksana dan mesin babat juga tidak ada dibelanjakan,namun dalam laporan pertanggung jawaban PJ kepala Desa semua ini terealisasi dengan,ungkap L.padang pada wartawan Media ini.

Mendengar penuturan L.padang wartawan media ini dan beberapa orang Tokoh masyarakat Desa Mungkur meminta agar inspektorat dan penegak hukum yang berwenang mengecek dan memeriksa ulang laporan pertanggung Jawaban Selamat Cibro selama menjabat Pj kepala Desa Mungkur untuk mengetahui kebenaran berita ini.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Beralih Fungsi Sejak 2014–2026 : Kawasan HTR Koperasi Tani Mandiri Diduga Berubah Menjadi Kebun Sawit, Ada Bukti Kwitansi
Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
komentar
beritaTerbaru